Indonesia Siap Ratifikasi Perjanjian Asap

Reporter

Editor

Natalia Santi

Kamis, 18 Juli 2013 07:08 WIB

Pengendara motor melewati kawasan yang diselimuti asap di wilayah Kubu, Rokan Hilir, Riau, (25/6). Asap akibat kebakaran hutan menyelimuti Riau, Singapura, dan Malaysia. REUTERS/Beawiharta

TEMPO.CO, KUALA LUMPUR - Indonesia berharap untuk meratifikasi perjanjian anti polusi kabut asap lintas batas ASEAN (Agreement on Transboundary Haze Pollution) akhir tahun ini atau awal tahun depan. Harapan itu disampaikan Menteri Lingkungan Balthasar Kambuaya usai pertemuan dengan mitranya dari lima negara ASEAN yang membahas kabut asap di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu, 17 Juli 2013.


“Kami berharap bisa meratifikasi kesepakatan itu akhir tahun ini atau awal tahun depan,” kata Kambuaya di hadapan para wartawan di Kuala Lumpur.


Kelima negara ASEAN yang tergabugn dalam komite kabut asap membahas upaya-upaya mencegah kebakaran hutan Indonesia, yang menyebabkan polusi udara di Singapura dan Malaysia. Akibat polusi tersebut jumlah wisatawan di kedua negara menurun, sekolah-sekolah diliburkan dan banyak warga menderita penyakit pernafasan.


Indonesia adalah satu-satunya negara ASEAN yang belum meratifikasi perjanjian anti polusi kabut asap, yang dibuat tahun 2002 itu. Pemerintah Indonesia pernah mengajukan ratifikasi tahun 2008, tapi ditolak oleh DPR RI. Draft ratifikasi itu sudah kembali diajukan ke Parlemen.


Faizal Parish, penasihat senior proyek hutan gambut ASEAN menyatakan tidak ada solusi cepat untuk mengatasi kabut asap.


Advertising
Advertising

“Tidak ada tongkat ajaib. Akar masalah ada di sana. Masih ada orang-orang yang membersihkan ladang dengan cara dibakar,” katanya kepada wartawan di sela-sela pertemuan.


Kambuaya mengatakan delapan perusahaan terbukti terlibat dalam krisis kabut asap baru-baru ini, dan pemerintah akan mengumumkan identitas mereka secepatnya. Indonesia siap untuk berbagi informasi peta konsesi wilayah rawan kebakaran dengan negara lain, tapi tidak boleh dipaparkan di depan publik seperti yang diminta pemerintah Singapura. Peta konsesi menunjukkan pemilik hak pengelolaan wilayah hutan tertentu, sehingga jika terjadi kebakaran bisa diselidiki siapa pelakunya.


“Kami tidak diizinkan untuk mempublikasikan peta konsesi kepada publik,” kata Kambuaya. Menteri Lingkungan dan Sumber Daya Air Singapura, Vivian Balakrishnan menyayangkan hal itu.


“Sayang kita tidak bisa mendapatkan transparansi dan akses publik lebih luas,” katanya. Namun, mengingat krisis kabut asap, pemerintahnya berkompromi dengan permintaan Indonesia untuk tidak mengungkapkan data itu kepada publik.


CHANNEL NEWS ASIA | NATALIA SANTI

Berita terkait

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

7 November 2023

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

Malaysia membatalkan rencana usulan rancangan undang-undang polusi asap lintas batas.

Baca Selengkapnya

Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

9 Oktober 2023

Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kabut asap.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Nilai Penegakan Hukum Karhutla Lemah: Sudah Divonis, Belum Bayar Denda

7 Oktober 2023

Greenpeace Nilai Penegakan Hukum Karhutla Lemah: Sudah Divonis, Belum Bayar Denda

Dia mengatakan, ketiga negara saling terkait dalam penanggulangan karhutla tak hanya karena lokasinya berdekatan.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Bantah Klaim Menteri KLHK Tak Ada Asap Karhutla Lintas Batas ke Malaysia

7 Oktober 2023

Greenpeace Bantah Klaim Menteri KLHK Tak Ada Asap Karhutla Lintas Batas ke Malaysia

Asap karhutla, kata dia, sampai ke negara tetangga ketika karhutla sedang mencapai puncaknya.

Baca Selengkapnya

Asap Tebal Kebakaran Hutan, Siswa PAUD hingga SMP di Jambi Belajar dari Rumah Mulai Hari Ini

2 Oktober 2023

Asap Tebal Kebakaran Hutan, Siswa PAUD hingga SMP di Jambi Belajar dari Rumah Mulai Hari Ini

Hal itu dilakukan lantaran kabut asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan masih menyelimuti daerah tersebut.

Baca Selengkapnya

Dikepung Kabut Asap Kebakaran Hutan, Palangka Raya Pangkas Waktu Belajar di Sekolah

28 September 2023

Dikepung Kabut Asap Kebakaran Hutan, Palangka Raya Pangkas Waktu Belajar di Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), mengundurkan jam masuk sekolah bagi peserta didik karena dikepung asap.

Baca Selengkapnya

Karhutla Masih Landa Riau, Manggala Agni dan TNI Lanjutkan Pemadaman

29 Agustus 2023

Karhutla Masih Landa Riau, Manggala Agni dan TNI Lanjutkan Pemadaman

Manggala Agni dan TNI masih melanjutkan pemadaman kebakaran lahan dan hutan atau karhutla di Desa Tarai Bangun, Kabupaten Kampar, Riau, yang meluas.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Hutan di Kalimantan Meningkat, Walhi Sebut Pemerintah Tak Serius Mengatasinya

20 Agustus 2023

Kebakaran Hutan di Kalimantan Meningkat, Walhi Sebut Pemerintah Tak Serius Mengatasinya

Walhi menyebut kebakaran hutan di Kalimantan yang terus terulang karena pemerintah tidak serius mengurus Sumber Daya Alam (SDA).

Baca Selengkapnya

Ribuan Penerbangan di Amerika Terganggu Asap Kebakaran Hutan Kanada

8 Juni 2023

Ribuan Penerbangan di Amerika Terganggu Asap Kebakaran Hutan Kanada

Menurut FlightAware, lebih dari 100 penerbangan telah ditunda di Bandara LaGuardia dan 55 telah ditunda di Bandara Newark.

Baca Selengkapnya

Jaksa Dakwa Perusahaan Listrik karena Picu Kebakaran Hutan California

26 September 2021

Jaksa Dakwa Perusahaan Listrik karena Picu Kebakaran Hutan California

Jaksa mendakwa perusahaan listrik Pacific Gas & Electric karena gagal menebang pohon yang jatuh ke kabel listrik dan memicu kebakaran hutan California

Baca Selengkapnya