TEMPO.CO, Dallas - Seorang wanita asal Dallas, Amerika Serikat harus meringkuk di penjara selama 99 tahun ke depan. Ia terbukti bersalah menganiaya anaknya yang masih berusia 2 tahun, dengan menendang dan mengelem tangannya di dinding dengan superglue.
Elizabeth Escalona sebelumnya dituntut dengan hukuman penjara seumur hidup. Sedang jaksa memintanya dihukum 45 tahun penjara.
Anggota keluarga di ruang sidang menangis keras saat hakim mengumumkan hukumannya. Escalona mengaku bersalah pada bulan Juli atas kasus kejahatan kepada anak. Ibu dan adiknya telah memohon keringanan hukuman atas namanya.
Hakim Larry Mitchell mengatakan sebagai ibu, dia bertindak di luar batas dengan memukuli bocah yang baru berusia 2 tahun. Anak-anak lain Escalona mengatakan kepada pihak berwenang bahwa ibu mereka menyerang Jocelyn Cedillo pada bulan September 2011 karena masalah disiplin buang air kecil. Polisi mengatakan dia menendang putrinya pada perut, memukulinya dengan botol susu, kemudian mengelem tangannya ke dinding apartemen dengan perekat super kuat.
Jocelyn menderita pendarahan di otaknya, tulang rusuk patah, memar dan beberapa bekas gigitan, dan berada dalam keadaan koma selama beberapa hari. Beberapa bagian kulit tangannya robek, di mana dokter juga menemukan residu lem dan cat putih dari dinding apartemennya.
Jaksa menggambarkan Escalona sebagai ibu terkejam dalam sejarah kekerasan. Masa lalu Escalona diketahui kelam. Ia pernah mengancam akan membunuh ibunya dan pertama kali mengisap ganja pada usia 11 tahun.
ABC | TRIP B
Berita terkait
Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper
10 hari lalu
Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri
10 hari lalu
Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Vanny Rosyane.
Baca SelengkapnyaPermohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama
12 hari lalu
Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.
Baca SelengkapnyaSeorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol
13 hari lalu
Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.
Baca SelengkapnyaKapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam
14 hari lalu
Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.
Baca SelengkapnyaAnggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan
16 hari lalu
Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.
Baca SelengkapnyaDivonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal
18 hari lalu
Willy mengklaim saat melakukan KDRT yang berulang terhadap dokter Qory tidak begitu menyadari karena mengidap penyakit kejiwaan.
Baca SelengkapnyaTerbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara
18 hari lalu
Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.
Baca SelengkapnyaVideo Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax
20 hari lalu
Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.
Baca SelengkapnyaSiklus KDRT Berulang tapi Enggan Berpisah atau Tinggalkan Pasangan, Psikolog Sebut Alasannya
35 hari lalu
Psikolog mengatakan kebingungan sering menjadi salah satu karakter khas korban yang akhirnya membuat terperangkap dalam siklus KDRT.
Baca Selengkapnya