TEMPO.CO, New York - Pengadilan Distrik Amerika Serikat di Pengadilan New York Selatan pada Senin, 14 Agustus 2012 menyatakan tiga mantan pegawai JPMorgan Chase & Co cabang New York bersalah karena menggunakan identitas nasabah berkebangsaan Puerto Rico untuk pengembalian pajak palsu.
Pada Januari lalu, Jaksa Penuntut Federal Manhattan menyebutkan bahwa ketiganya telah merekayasa skema penipuan pengembalian pajak secara terpisah antara 2006 dan 2007 sehingga merugikan the Internal Revenue Service dan Pemerintah Negara Bagian New York senilai US$ 4,8 juta.
Katherine Torres, 52 tahun, mantan pegawai Chase cabang New York di wilayah Bronx, dan Rosalind Smith, 41 tahun, yang juga bekerja di cabang yang sama, dinyatakan bersalah dalam pembuatan skema penipuan yang pertama. Seorang lainnya juga diduga melakukan hal yang sama, tapi penuntutan kasusnya masih ditunda.
Judith Fulgencio, 32 tahun, yang bekerja untuk Chase cabang Yankee Stadium dinyatakan bersalah dalam pembuatan skema penipuan yang kedua.
Jaksa penuntut menyatakan ketiganya bersalah telah melakukan konspirasi untuk mencuri dana milik pemerintah. Mereka diancam hukuman penjara maksimum lima tahun.
Steven Brill, kuasa hukum Torres, mengatakan kliennya menerima tanggung jawab untuk segala yang telah dilakukannya. Sedangkan kuasa hukum Fulgencio dan Smith, sampai berita ini diturunkan, belum bisa dihubungi.
Juru bicara JPMorgan menolak memberikan komentar terhadap mantan karyawannya yang dinyatakan bersalah itu.
JPMorgan, dengan aset US$ 2,29 triliun sehingga menjadikannya sebagai bank terbesar di Amerika Serikat, tengah berjuang untuk mengembalikan reputasinya dari kasus portofolio kredit derivatif yang menyebabkan kerugian mendekati US$ 6 miliar.