Asuransi Kesehatan Harus Membayar Operasi Ganti Kelamin
Reporter
Editor
Jumat, 9 Januari 2009 09:17 WIB
TEMPO Interaktif , Strasbourg: Pengadilan hak asasi manusia di Eropa memastikan asuransi kesehatan membayar 15 ribu euro atau sekitar Rp 220 juta kepada orang Swiss yang melakukan operasi ganti kelamin. Sebelumnya asuransi kesehatan negaranya menolak membayar operasi ini.
Pengadilan Strasbourg mengatakan bahwa pengadilan Federal Swiss menjamin hak asasi Nadine Schlumps ketika dia akan menghadapi asuransi kesehatan SWICA yang tidak meluluskan klaim biaya operasinya.
Sclumps, yang berusia 72 tahun, dikenal sebagai Max sampai dia mengubah jenis kelaminnya di usia 67 pada tahun 2004. Dia menunggu anaknya besar dan “istrinya” telah meninggal karena kanker tahun 2002 untuk memutuskan melakukan perubahan dalam hidupnya.
HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier
17 hari lalu
HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier
HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.