TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah India di hadapan Mahkamah Agung menegaskan, pengungsi Rohingnya merupakan ancaman bagi keamanan nasional. Sehinggga pemerintah memutuskan untuk mendeportasi seluruh etnis minoritas muslim asal Myanmar.
Penegasan pemerintah India itu disampaikan dalam persidangan gugatan dua etnis Rohingya yang tinggal di India di Mahkamah Agung pada hari Kamis, 14 September 2017. Keduanya menentang keputusan mendeportasi seluruh Rohingya dari India.
Baca: Ini Alasan Nasionalis Buddha Myanmar Tolak Kehadiran Rohingya
Pengacara yang mewakili pemerintah India di Mahkamah Agung menegaskan: “Negara mengganggap warga Rohingya merupakan sebuah ancaman bagi keamanan nasional.”
Pengacara tersebut juga mengutip penjelasan badan intelijen menduga pemimpin Muslim Rohingya di India berhubungan dengan kelompok militan Pakistan.
Keputusan pemerintah India untuk mendeportasi warga Rohingya terjadi ketika militer Myanmar memaksa ratusan ribu warga Rohingya untuk berlindung ke Bangladesh. PBB mendeskripsikan peristiwa itu sebagai kejahatan pembersihan etnis.
Baca: Krisis Rohingya, Myanmar Menuai Kemarahan Dunia Muslim
Namun Myanmar menyatakan pasukan militernya melakukan tugasnya untuk memulihkan ketertiban setelah serangan gerilya pada 25 Agustus 2017 di pos keamanan polisi dan kamp tentara yang membuat belasan orang terbunuh.
Beberapa kelompok yang bersekutu dengan Partai Perdana Menteri India Narendra Modi telah menguatkan seruannya agar warga Rohingya segera meninggalkan India. Pekan lalu, Modi menyatakan bahwa India juga khawatir seperti halnya Myanmar tentang kekerasan ekstrimis di Rakhine.
Beberapa kelompok bantuan kemanusiaan dan aktivis HAM di India mengkritik rencana untuk mengusir pengungsi Rohingya. Selain itu, beberapa pengacara menyatakan deportasi warga Rohingya melanggar konstitusi India.
Baca: Bantuan Indonesia untuk Rohingya Tiba di Bangladesh
Mahkamah Agung dijadwalkan mulai membahas kasus ini pada Senin 18 September 2017.
Hampir 40.000 muslim Rohingya tinggal di India setelah melarikan diri dari Myanmar dalam kurun 10 tahun terakhir. Menurut PBB, Sekitar 15.000 di antaranya telah menerima dokumen pengungsi.
Di tengah isu mau mendeportase etnis Rohingya, India telah mengirimkan 53 ton bahan bantuan ke Bangladesh untuk warga Rohingya yang kabur dari Myanmar seminggu terakhir.
Rohingya ditolak kewarganegaraanya di Myanmar yang mayoritas Buddha dan dianggap sebagai imigran ilegal, meskipun etnis Rohingya telah mendiami bagian barat Myanmar sejak berabad-abad lalu.
REUTERS | DWI NUR SANTI