TEMPO.CO, Hong Kong - Tenaga kerja Indonesia atau TKI mendapat perhatian dari lembaga pemerhati hak asasi manusia setelah muncul seruan dari majikan dan politikus untuk membatasi penggunaan penyejuk udara atau AC saat Hong Kong diterpa musim panas yang ekstrem.
"Seruan ini tidak berperikemanusiaan,” kata penggiat HAM di Hong Kong pada Jumat, 11 Agustus 2017.
Baca: TKI Tewas Kelaparan, Hakim Ringankan Hukuman Majikan
Seorang majikan memuntahkan amarahnya di akun Facebook-nya gara-gara TKI yang bekerja di rumahnya telah menyalakan AC di kamarnya pada malam hari tanpa izin. Suhu saat itu di atas 30 derajat Celsius dengan kelembapan tinggi.
"Saya sangat marah," kata wanita tersebut yang diidentifikasi hanya sebagai Wong.
Wong menggambarkan pembantunya menjadi terlalu berani dan mengancam akan melepaskan tombol AC agar tidak bisa berfungsi.
Meski Wong banyak dikritik, tidak sedikit yang mendukungnya.
Politikus Michael Lee, yang memimpin sebuah kelompok untuk majikan dan pembantu, mengatakan para pekerja harus terbiasa dengan cuaca saat ini karena mereka berasal dari negara-negara yang panas, dan meminta pengusaha untuk membuat peraturan tentang hal ini.
Baca: Perkosa TKI, Pejabat Kota Taiwan Dihukum 7 Tahun Penjara
"Jika mereka berasal dari negara yang panas, mereka seharusnya terbiasa dengan cuaca yang panas," kata Lee, seperti yang dilansir The Star pada 12 Agustus 2017.
Menanggapi itu, kelompok Campaigners for Helpers Rights mengatakan pembatasan AC adalah hal konyol, tidak adil, dan tidak manusiawi.
"Untuk membatasi pembantu rumah tangga asing menggunakan AC tidak manusiawi dan akan menyebabkan kemunduran kesehatan mereka," kata juru bicara Badan Koordinasi Migran Asia dan mantan pembantu rumah tangga, Eni Lestari.
Seruan para majikan dan beberapa politikus yang melarang TKI menggunakan AC saat Hong Kong dilanda panas yang ekstrem belum mendapat respons dari pemerintah setempat.
THE STAR | YON DEMA