TEMPO.CO, Bangkok—Seorang mantan jenderal Thailand divonis 27 tahun penjara karena terlibat dalam penyelundupan pengungsi Rohingya asal Myanmar.
Vonis ini dijatuhkan majelis hakim dalam sebuah persidangan massal terhadap jaringan perdagangan manusia yang menyelundupkan pengungsi Rohingya ke Negara Gajah Putih tersebut.
Manas Kongpan adalah satu dari 103 orang yang dihukum dalam pengadilan massal di Bangkok karena terbukti memperdagangkan orang Bangladesh dan Muslim Rohingya, kelompok minoritas yang melarikan diri dari Myanmar.
Baca: Perempuan Rohingya Diperkosa di Kamp Thailand-Malaysia
Hakim menyatakan, Manas terbukti bersalah atas sejumlah dakwaan termasuk karena melakukan perdagangan manusia dan menerima suap.
Hakim juga memutuskan Letnan Jenderal Manas Kongpan bersalah karena memiliki peran penting dalam organisasi kejahatan transnasional. Manas, adalah anggota militer Thailand pertama yang terbukti bersalah terlibat perdagangan manusia.
Penangkapan jenderal pada Juni 2015 dipandang sebagai bagian dari upaya Thailand untuk menutup rute penyelundupan manusia melalui negara tersebut.
Seorang mantan kepala administrasi di provinsi Satun, Ko-Tong (juga dikenal sebagai Patjuban Aungkachotephan), diganjar hukuman 75 tahun penjara. Ia dituding sebagai pemimpin jaringan perdagangan manusia pengungsi Rohingya ke Thailand dan Malaysia.
Beberapa terdakwa lainnya diberi hukuman penjara dengan jangka waktu yang sama. Waktu hukuman yang diberikan kepada seluruh terdakwa berkisar antara empat sampai 94 tahun. Sebagian besar yang didakwa berasal dari Thailand, juga beberapa warga Myanmar dan Bangladesh.
Pada 2009, Jenderal Manas pernah mengatakan kepada BBC bahwa Thailand memperlakukan imigran secara manusiawi.
Pernyataan itu ia ungkapkan setelah dituduh memerintahkan lebih dari seribu warga Rohingya untuk dihanyutkan ke laut dengan kapal tanpa mesin.
Baca: Malaysia Bongkar Kuburan Masal yang Diduga Migran Rohingya
Seorang polisi senior yang memimpin penyelidikan perdagangan manusia di Thailand, Mayor Jenderal Paween Pongsirin, melarikan diri ke Australia karena takut diancam oleh tokoh-tokoh berpengaruh yang terlibat dalam perdagangan manusia di negaranya.
Pada 2015, ribuan pengungsi terdampar di laut saat mereka mencoba melarikan diri melalui Thailand selatan dan menuju ke Malaysia serta destinasi lainnya.
Krisis meningkat setelah tekanan internasional memaksa pihak berwenang Thailand untuk menindak jaringan penyelundupan. Hal ini menyebabkan para penyelundup meninggalkan para pengungsi, membiarkan mereka berada di laut dan darat tanpa kepastian.
Aparat keamanan Thailand memulai penyelidikan dan penangkapan para tersangka pada 2015 menyusul penemuan 36 jenazah yang dikubur di hutan-hutan wilayah selatan Thailand.
Penemuan puluhan jenazah itu mengungkap adanya jaringan yang menyelundupkan warga Muslim Rohingya yang kabur dari Myanmar. Kelompok ini kemudian menahan mereka di kamp-kamp penampungan di dalam hutan dan baru diseberangkan ke Malaysia setelah menerima pembayaran.
BBC | SBS | THE NATION | SITA PLANASARI AQUADINI