TEMPO.CO, Montevideo - Uruguay bakal menjadi tujuan kunjungan wisatawan asing setelah negeri itu mengizinkan perdagangan ganja di apotek atau perusahaan yang teresgritasi.
Menurut laporan Deutsche Welle, Uruguay adalah negara pertama di dunia yang melegalkan penjualan ganja di apotek tanpa resep.
Baca: Uruguay Bersiap Legalkan Ganja
"Kami memberikan izin kepada 16 apotek menjual obat herbal dari ganja tersebut per Rabu, 19 Juli 2017," bunyi pernyataan pemerintah Uruguay yang diterima media.
Legalisasi perdagangan ganja di Uruguay marak sejak 2013. Ketika itu, pemerintah mencabut pelarangan jual beli, meyimpan atau menanam ganja. Namun fakta di lapangan, perdagangan narkoba ini marak. Selanjutnya, pemerintah menhambil sikap memberikan izin perdagangan ganja tetapi dengan aturan ketat.
Sebelumnya, setiap orang yang akan membeli ganja di apotek harus membawa resep dari dokter. Tetapi, sejak Rabu kemarin, mereka tak perlu menunjukkan resep bila membutuhkan ganja.
Baca: Warga Uruguay Antre Mendaftar untuk Konsumsi Ganja
Alasan pemerintah melegalkan perdagangan ganja karena bisnis ini dianggap dapat mengurangi kejahatan terkait dengan penggunaan narkoba.
Di antara persyaratan yang ditetapkan pemerintah Uruguay adalah setiap warga diperbolehkan membeli ganja maksimal senilai Rp 90 ribu.
Selain itu, usia pembeli ganja tidak boleh kurang dari 18 tahun, tinggal di Uruguay dan terdaftar di Dewan Kontrol Ganja Uruguay.
"Persyaratan ketat ini sengaja kami tetapkan demi mencegah Uruguay dijadikan kawasan pariwisata narkoba," ujar pejabat pemerintah.
Data yang dimiliki pemerintah menyebutkan, saat ini, sekitar 5.000 warga Uruguay telah terdaftar sebagai pembeli ganja di apotek. Sebagian besar dar mereka adalah laki-laki berusia antara 30-44 tahun dan tinggal di Montevideo.
DEUTSCHE WELLE | CHOIRUL AMINUDDIN