TEMPO.CO, Tokyo - Gubernur Tokyo, Yuriko Koike, akan menerapkan aturan ketat mengenai larangan merokok di tempat umum hingga Olimpiade Musim Panas 2020.
"Ibu Kota Jepang bertekad menjadi kota bebas asap rokok pada Olimpiade 2020," tulis media setempat mengutip pernyataan Koike.
Selama ini Tokyo menjadi salah satu kota tuan rumah Olimpiade yang tidak sehat. Meskipun demikian upaya menerapkan larangan merokok di tempat umum selalu gagal karena mendapatkan ganjalan dari politikus pro-rokok di parlemen, pemilik restoran, dan Japan Tobacco.
Baca: Zona Bebas Rokok Total di Rusia Tahun 2033
Sejumlah pemilik rumah makan di Jepang dan Japan Tobacco, salah satu dari tiga perusahaan milik negara, membayar pajak kepada negara sebesar Rp 9,3 triliun pada 2015.
Data statistik menunjukkan bahwa merokok pasif telah membunuh ribuan orang di Jepang setiap tahun, namun draf undang-undang pelarangan merokok di tempat umum yang diusulkan Kementerian Kesehatan Jepang gagal lolos menjadi Undang-Undang di parlemen.
Mayoritas anggota parlemen Jepang dikuasai oleh partai politik pimpinan Perdana Menteri Shinzo Abe.
Baca: Presiden Duterte Segera Berlakukan Larangan Merokok
Koike, yang memenangkan pemilu lokal pekan lalu setelah menumbangkan dominasi partainya Abe, mengatakan kepada koran Mikkei Shimbun bahwa pelarangan merokok di dalam ruangan, saat ini, bisa diusulkan ke dewan setelah partainya menang mayoritas.
"Negara terlalu lambat, tetapi kita akan menjalankan tugas sebagai tuan rumah," tulis koran ini mengutip perkataan Koike.
Perempuan yang memimpin Tokyo ini mengajukan draf undang-undang larangan merokok melalui Partai Warga Tokyo. Isi draf undang-undang tersebut antara lain, akan mendenda siapapun yang merokok di tempat umum, termasuk larangan merokok di rumah pribadi dan mobil bersama anak.
REUTERS | CHOIRUL AMINUDDIN