TEMPO.CO, Doha - Komite Hak Asasi Manusia Nasional (NHRC) memandang pemutusan hubungan diplomatik dan blokade Qatar yang diterapkan oleh negara-negara Teluk lebih buruk daripada Tembok Berlin.
Berbicara di Jenewa pada Jumat, 16 Juni 2017, Ali Bin Smaikh al-Marri mendesak Dewan Hak Asasi Manusia PBB mengutuk blokade Qatar karena telah melanggar hak bagi 13 ribu warga negara Arab yang terlibat.
Menurut laporan yang disampaikan NHRC pada Kamis, 15 Juni 2017, aksi yang diambil oleh Arab Saudi, Uni Emirat Arab dan Bahrain, disusul Mesir tersebut seperti memisahkan ibu dengan anak-anaknya.
Baca: Mengejutkan, Arab Saudi Putuskan Hubungan dengan Qatar
Tak lama setelah pemutusan hubungan diplomatik pada 5 Juni 2017, NHRC menerima ratusan keluhan masyarakat yang disampaikan melalui surat elektronik, telepon dan mendatangi langsung kantor pusat NHRC di ibu kota Qatar, Doha.
"Blokade Qatar ini jauh lebih buruk daripada Tembok Berlin," kata Marri.
"Keluarga terpisah. Dalam satu contoh, seorang pria Saudi meninggal di Qatar. Anaknya dilarang mengambil jenazahnya untuk dibawa pulang oleh otoritas Saudi sehingga Qatar mengambil tanggung jawab untuk menguburkannya."
Dia menambahkan, "Ini adalah hukuman kolektif dan blokade Qatar akan berdampak terhadap ribuan orang. Jika blokade Qatar ini berlanjut, kami akan mendesak Dewan Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) membentuk tim pencari fakta guna melihat dan menindaklanjuti pelanggaran ini," papar Marri.
AL JAZEERA | CHOIRUL AMINUDDIN