TEMPO.CO, Washington—Aparat Amerika Serikat atau AS mengelurkan surat penangkapan terhadap 12 pasukan pengaman presiden atau paspampres Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan karena memukuli demonstran di Washington.
Seperti dilansir Independent, Kamis 15 Juni 2017, insiden ini terjadi saat demonstran berunjuk rasa memprotes kedatangan Erdogan di luar kediaman duta besar Turki di Washington DC bulan lalu.
Kepala kepolisian Washington Peter Newsham mengatakan ke-12 orang pengawal Erdogan itu semuanya adalah warga Turki, terdiri atas sembilan anggota pengamanan presiden dan tiga polisi.
Baca: Sembilan orang Terluka Dihajar Pengawal Erdogan di Washington
Selain para pengawal Erdogan, aparat penegak hukum sudah mendakwa dua warga Amerika Serikat dan dua warga Kanada yang terlibat dalam baku hantam itu.
Dua warga Amerika Serikat yang turut memukuli demonstran yang mayoritas warga etnis Kurdi adalah Sinan Narin dari Virginia dan Eyup Yildirim asal New Jersey.
Kepolisian Washington bersama Kemenlu dan Secret Service sudah melakukan investigasi terkait insiden yang terjadi pada 16 Mei itu.
Insiden itu terjadi di siang hari di permukiman diplomatik Washington, hanya beberapa menit setelah Presiden Erdogan tiba di kediaman duta besar dari Gedung Putih.
Dalam sebuah video terlihat para pengawal Erdogan memukuli para pengunjuk rasa dan menendangi mereka yang sudah tergeletak di tanah.
Kementerian luar negeri Amerika Serikat langsung mengirimkan nota protes keras kepada pemerintah Turki di Ankara.
Meski sudah didakwa, pemerintah Turki dipastikan tak akan mengektradisi mereka ke Amerika Serikat. Meski demikian para pengawal Erdogan itu bisa ditangkap begitu mereka menjejakkan kaki di Amerika Serikat.
INDEPENDENT | PRESS TV | SITA PLANASARI AQUADINI