TEMPO.CO, Doha - Krisis Teluk menuai buntut. Setelah memutuskan hubungan diplomatik, kini Arab Saudi mencegah warga Qatar ke Masjidil Haram di Mekah untuk beribadah tanpa alasan jelas.
Baca: 5 Hal Penting dari Krisis Qatar
Baca Juga:
Menurut laporan koran Al Sharg, Sabtu, 10 Juni 2017, seperti dikutip Al Jazeera, Komisi Hak Asasi Manusia Nasional Qatar (NHRC) menerima keluhan dari warga Qatar yang akan memasuki Masjidil Haram di Mekah yang dicegah oleh otoritas Saudi.
Kepala NHRC, Ali bin Smaikh al-Marri, mengatakan bahwa insiden pencegahan itu adalah pelanggaran mencolok terhadap hak melaksanakan ibadah sebagaimana diatur dalam konvensi hak asasi manusia.
"NHRC mengutuk pelanggaran hak asasi manusia untuk melaksanakan ibadah yang dijamin dalam konvensi hak asasi manusia," tulis Al Sharq.
Lembaga hak asasi Qatar ini mengatakan perlu dicatat bahwa tidak biasa otoritas Saudi menanyai orang-orang yang akan memasuki Masjidil Haram atas dasar etnis atau aliran.
Sejak krisis Teluk meletus, slogan dukungan dan menentang Qatar menjadi diskusi hangat di media sosial Twitter dalam bahasa Arab. Media ini sekarang populer di dunia Arab, khususnya Arab Saudi.
AL JAZEERA | CHOIRUL AMINUDDIN