Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wartawan Turki Can Dundar Raih Golden Pen Award  

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Wartawan Turki, Can Dundar menerima Golden Pen Award karena memperjuangkan kebebasan pers, di Durban, Afrika Selatan, Rabu 7 Juni 2017. TEMPO | RINI K
Wartawan Turki, Can Dundar menerima Golden Pen Award karena memperjuangkan kebebasan pers, di Durban, Afrika Selatan, Rabu 7 Juni 2017. TEMPO | RINI K
Iklan

TEMPO.CO, Durban - Jurnalis Can Dundar meraih Golden Pen Award karena dianggap memperjuangkan kebebasan pers di Turki. Presiden World Association of Newspapers and News Publishers atau WAN-IFRA, Tomas Brunegard menyerahkan penghargaan itu di acara World News Media Congress WAN-IFRA di Durban, Afrika Selatan.

"Kebebasan berekspresi dan kebebasan bicara adalah hak asasi yang menjadi landasan kerja jurnalistik," kata Brunegard, Rabu 7 Juni 2017. Sementara kondisi saat ini, dia melanjutkan, masih terjadi pembatasan, sensor, dan ancaman oleh peguasa kepada jurnalis. "Tapi sekali lagi saya tegaskan, kebenaran itu pasti akan datang."

Sebab itu, Brunegard mengatakan, pers sebagai salah satu pilar demokrasi menjadi bagian dari kekuatan masyarakat. "Dan Golden Pen Award ini menjadi penting untuk membuktikan pekerjaan jurnalistik yang berbobot, kuat, dan tak ternilai," ujarnya.

Can Dundar adalah pemimpin redaksi surat kabar Cumhuriyet di Turki yang memuat artikel tentang dugaan pengiriman senjata dari badan intelijen Turki kepada kelompok pemberontak di Suriah pada 2014. Pemerintah Turki membantah artikel tersebut dan menyatakan yang mereka kirim bukan senjata, melainkan bantuan untuk kaum minoritas di Suriah.

Adapun Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengajukan tuntutan terhadap harian Cumhuriyet dan menuduh Dundar serta seorang korespondennya, Erdem Gul melakukan spionase. Ancaman terhadap Dundar tak berhenti di situ. Saat berada di luar gedung pengadilan pada 6 Mei 2016, seorang pria menembak Dundar sebanyak tiga kali. Dundar selamat dan pria yang menembaknya diringkus polisi. Baca juga: Investigasi Rahasia Negara, Jurnalis Turki Ditembak 3 Kali

Pada November 2016, Dundar divonis 5 tahun 10 bulan penjara karena mengungkap dokumen rahasia negara dan menjadi bagian dari organisasi teroris. Dundar dipenjara selama 92 hari. Dia bebas pada Februari 2016 ketika Mahkamah Agung meninjau kembali perkaranya dan memutuskan penahanannya merupakan bentuk perampasan kebebasan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah menerima Golden Pen Award, Dundar mengatakan masih banyak wartawan Turki yang terancam keselamatannya. "Jika satu jurnalis dibungkam, maka jurnalis yang lainnya pun akan diam. Itu cara yang dilakukan oleh pemerintah," ujarnya. Artikel terkait: Turki Tangkap Pemimpin Redaksi Cumhuriyet Tanpa Jelas Alasannya

Sebab itu, mewakili rekan sesama wartawan Turki, Dundar yang kini sudah mengundurkan diri dari jabatan sebagai pemimpin redaksi Cumhuriyet menyatakan, tetap berusaha membela demokrasi dan kebebasan pers, meski harus mengorbankan kehidupannya.

RINI KUSTIANI

Berita lainnya:

Planet Neraka Ditemukan, Berapa Suhunya?
Diisolasi Arab Saudi, Qatar Akan Terima Makanan dari Iran


Polisi Tangkap Tamim Pardede, Pelaku Ujaran Kebencian di Youtube

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Erdogan Kalah, 5 Hal tentang Pemilu Turki

14 hari lalu

Presiden Turki Tayyip Erdogan menghadiri konferensi pers dengan Kanselir Jerman Olaf Scholz (tidak dalam gambar) di Kanselir di Berlin, Jerman, 17 November 2023. REUTERS/Liesa Johannssen
Erdogan Kalah, 5 Hal tentang Pemilu Turki

Recep Tayyip Erdogan dan partainya pada Ahad, 31 Maret 2024, ketar-ketir dalam pemilu yang menegaskan kembali oposisi sebagai kekuatan politik


Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

42 hari lalu

Ketua Dewan Pers Nini Rahayu memberikan statemen dalam jumpa pers soal menuju deklarasi kemerdekaan pers Capres-Cawapres 2024 di Kantor Sekretariat Dewan Pers, Kebon Sir, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam keteranganya Dewan Pers mengajak ketiga Capres-Cawapres untuk hadir dan menyatakan komitmen mereka terhadap kemerdekaan pers. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.


Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

42 hari lalu

Penjabat Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu berfoto bersama dengan pengurus Dewan Pers Masa Bakti 2022-2025 usai pertemuan dengan Media membahas Kemerdekaan Pers di Aula Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jakarta Pusat. Foto: Tika Ayu
Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.


Recep Tayyip Erdogan Siap Mediasi Rusia dan Ukraina

47 hari lalu

Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, mengecam pernyataan Penasehat Keamanan AS, John Bolton, agar negaranya melindungi pasukan milisi Kurdi YPG pasca penarikan pasukan AS dari Kota Manbij, Suriah. Reuters.
Recep Tayyip Erdogan Siap Mediasi Rusia dan Ukraina

Recep Tayyip Erdogan mengutarakan kesiapan menjadi penengah konflik Rusia-Ukraina.


Presiden Turki Erdogan Kirim Surat Ucapan Selamat ke Prabowo

53 hari lalu

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.[Presidential Press Office / Handout via REUTERS]
Presiden Turki Erdogan Kirim Surat Ucapan Selamat ke Prabowo

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto atas hasil Pemilu 2024.


Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

53 hari lalu

Ilustrasi media online. Kaboompics / Pexels
Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.


Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

53 hari lalu

PJ Gubernur DKI Heru Budi, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Presiden RI Jokowi, Ketua PWI  Hendry CH Bangui, Ketua MPR Bambang Susatyo, Seskab Pramono Anung, Menkominfo Budi Arie (kiri-Kanan) saat hadiri puncak perayaan Hari Pers National 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.


Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

54 hari lalu

Ilustrasi logo Meta. (REUTERS/DADO RUVIC)
Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.


Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

54 hari lalu

PJ Gubernur DKI Heru Budi, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Presiden RI Jokowi, Ketua PWI  Hendry CH Bangui, Ketua MPR Bambang Susatyo, Seskab Pramono Anung, Menkominfo Budi Arie (kiri-Kanan) saat hadiri puncak perayaan Hari Pers National 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?


AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

55 hari lalu

Wahyu Dhyatmika CEO Tempo Digital (kiri)  dan Maryadi Direktur Bisnis dan Digital Katadata (kanan) terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) periode 2023-2027, pada kongres III yang berlangsung di Hotel El Royale, Bandung 24 Agustus 2023. Foto: Istimewa
AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.