Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kim Jong-nam: Sidang Siti Aisyah Dilimpahkan ke Pengadilan Tinggi

image-gnews
Siti Aisyah, WNI yang dituduh sebagai pelaku pembunuhan Kim Jong Nam dikawal ketat oleh kepolisian Malaysia saat meninggalkan gedung pengadilan di Sepang, Malaysia, 13 April 2017. Ia bersama warga negara Vietnam, Doan Thi Hiong akan diganjar dengan hukuman gantung jika terbukti bersalah dalam persidangan kasus pembunuhan Kim Jong Nam. AP Photo/Vincent Thian
Siti Aisyah, WNI yang dituduh sebagai pelaku pembunuhan Kim Jong Nam dikawal ketat oleh kepolisian Malaysia saat meninggalkan gedung pengadilan di Sepang, Malaysia, 13 April 2017. Ia bersama warga negara Vietnam, Doan Thi Hiong akan diganjar dengan hukuman gantung jika terbukti bersalah dalam persidangan kasus pembunuhan Kim Jong Nam. AP Photo/Vincent Thian
Iklan

TEMPO.CO, KUALA LUMPUR – Persidangan kasus pembunuhan Kim Jong-nam, abang tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, yang melibatkan warag Indonesia Siti Aisyah, kembali digelar di Malaysia. Dalam sidang kali ini, Pengadilan Sepang memutuskan untuk melimpahkan persidangan kasus ini ke Pengadilan Tinggi Shah Alam.

Seperti dilansir The Star, Selasa 30 Mei 2017, hakim pengadilan Sepang, Harith Sham Mohamed Yasin, mengabulkan permohonan yang diajukan jaksa penuntut umum Muhammad Iskandar Ahmad.

Baca: Belum Peroleh Otopsi Kim Jong-nam, Pengacara Siti Aisyah Frustasi

Permohonan itu adalah mentransfer persidangan kasus ini ke Pengadilan Tinggi Shah Alam di Selangor. Alasan pemindahan lokasi persidangan ini tidak diketahui pasti. Persidangan kasus yang melibatkan warga Indonesia, Siti Aisyah dan warga Vietnam Doan Thi Huong ini masih dalam tahap pra-persidangan, atau belum masuk pada pokok perkara.

Siti Aisyah (25) dan seorang wanita Vietnam Doan Thi Huong (28), kembali hadir dalam sidang dengan pengawalan ketat. Keduanya masih sama-sama mengenakan rompi antipeluru, seperti sidang-sidang sebelumnya.

Dalam kasus ini, Siti Aisyah dan Doan didakwa membunuh Kim Jong-nam dengan racun VX di tengah keramaian Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) pada 13 Februari lalu. Racun VX dikategorikan sebagai senjata pembunuh massal oleh PBB dan dilarang penggunaannya di seluruh dunia.

Baca: Skenario Dalang Pertemukan Siti Aisyah dengan Kim Jong-nam

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua wanita itu dijerat dakwaan pembunuhan sesuai pasal 302 Kitab Undang-undang Hukum Pidana Malaysia. Jika dinyatakan bersalah, keduanya terancam hukuman maksimal hukuman mati dengan cara digantung.

Selain Aisyah dan Doan, ada empat pria Korut lainnya yang juga dijerat dakwaan pidana pembunuhan terhadap Jong-Nam. Keempat pria Korut itu masih buron dan diyakini bersembunyi di Korut setelah kabur dari Malaysia pada hari pembunuhan.

Secara terpisah, seperti dilansir AFP, pengacara yang mewakili Aisyah, Gooi Soon Seng, mengkritik otoritas Malaysia karena tidak segera menyerahkan dokuman-dokumen penting dalam kasus ini kepadanya.

Gooi mengaku telah berulang kali meminta jaksa dan kepolisian Malaysia untuk menyerahkan bukti rekaman CCTV Bandara KLIA dan laporan autopsi Jong-Nam kepadanya, untuk membantunya menyusun pembelaan bagi Siti Aisyah.

THE STRAITS TIMES | THE STAR | SITA PLANASARI AQUADINI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

21 jam lalu

Pasukan TNI-Polri menembak mati satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat akan menyerang pesawat sipil yang hendak mendarat di Bandara Oksibil di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat, 22 September 2023. [Penerangan Kogabwilhan III)
TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

Pengerahan pasukan TNI-Polri itu berlangsung setelah TPNPB OPM pimpinan Matius Gobai membunuh Danramil Aradide Letda Oktovianus Sogalrey.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

22 jam lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Strategi Malaysia Gaet Turis Cina, Tak Hanya Bebas Visa

1 hari lalu

Legoland Malaysia, salah satu destinasi wisata favorit di Malaysia. Dok.  tiket.com
Strategi Malaysia Gaet Turis Cina, Tak Hanya Bebas Visa

Malaysia menyiapkan meja bantuan yang dikelola oleh petugas berbahasa Mandarin untuk membantu wisatawan Cina.


TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

1 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

TPNPB OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan Bripda Oktavianus Rebuara, polisi yang bertugas di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Bos Apple Bertemu Jokowi Hari Ini di Istana Merdeka, Apa yang Dibicarakan?

1 hari lalu

Foto kolase Bos Apple Tim Cook dan Presiden Jokowi (Dok. Reuters/ANTARA)
Bos Apple Bertemu Jokowi Hari Ini di Istana Merdeka, Apa yang Dibicarakan?

Presiden Jokowi diagendakan bertemu dengan bos Apple Tim Cook di Istana Merdeka Jakarta, hari ini Rabu. Apple akan berinvestasi di Indonesia?


Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

Bripda Oktovianus Buara ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah pertigaan jalan sekitar ruko Block B, jalan Papua, Yahukimo.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

1 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya


Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

2 hari lalu

Polisi usut kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan, Senin 15 April 2024. ANTARA/HO-Polrestabes Palembang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

2 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?