TEMPO.CO, Teheran - Kementerian Dalam Negeri Iran, Rabu malam waktu setempat, 17 Mei 2017, menyatakan, hasil pemilihan presiden pada Jumat, 19 Mei 2017, akan diumumkan kepada publik secara bertahap.
"Proses pengumumannya sembari menunggu penutupan bilik suara," bunyi rilis Kementerian.
Wakil Menteri Dalam Negeri Iran, Mohammad Hossein Moqimi, mengatakan, selaku penanggung jawab pelaksana pemilihan umum, Kementerian memutuskan mempublikasikan hasil penghitungan suara secara bertahap setelah berkonsultasi dengan Dewan Wali dan menerima penafsiran dari Dewan Pengawas mengenai aturan pemilu.
Keputusan ini bertolak belakang dengan pengumuman sebelumnya.
Pada acara jumpa pers Rabu pagi waktu setempat, Menteri Dalam Negeri Abdolreza Rahmani Fazli menjelaskan, dia akan menyampaikan hasil pemilihan Jumat, 19 Mei 2017, setelah semua proses dilewati. Menurut peraturan, tidak boleh menyampaikan penghitungan suara sedikit demi sedikit alias bertahap.
Pengumuman hasil pemilu sebelumnya diumumkan secara bertahap di beberapa provinsi dan dapat menggoyang perolehan suara para kandidat.
Ketika hal ini ditanyakan kepada Menteri, dia menjelaskan pengumuman hasil pemilu disampaikan setelah menunggu seluruh hasil penghitungan suara untuk menjaga spekulasi liar.
Menanggapi hal itu, Dewa Wali selaku lembaga yang bertanggung mengawasi jalannya pemilu mengatakan, peristiwa itu tidak ada kaitannya dengan keputusan tidak mengumumkan hasil hitungan suara secara bertahap.
Pemilihan presiden Iran diikuti oleh empat calon antara lain inkumben Presiden Hassan Rouhani, Ebrahim Raisi, Mostafa Hashemitaba, dan Mostafa Aqa-Mirsalim. Dua kandidat Eshaq Jahangiri dan Mohammad Baqer Qalibaf mengundurkan diri.
Panitia pemilihan menerangkan, lebih dari 56,4 juta penduduk Iran akan mengikuti jalannya pemilihan umum. Mereka akan berbondong-bondong menuju ruang pencoblosan pada Jumat pagi. selain di dalam negeri, warga Iran yang tinggal di luar negeri juga bisa ikut mencoblos.
Pemilihan presiden Iran babak kedua akan digelar seminggu setelah pencoblosan putaran pertama jika tidak ada calon yang memperoleh suara 50 persen plus satu.
TASNIM NEWS | CHOIRUL AMINUDDIN