TEMPO.CO, Washington - Parlemen Korea Utara mengirim surat protes ke parlemen Amerika Serikat atas sanksi terbaru dan lebih berat yang diberlakukan kepada Korea Utara.
Parlemen Korea Utara yang mengirim surat protes dan mengutuk paket sanksi yang diloloskan parlemen Amerika Serikat pada 4 Mei 2017 merupakan hal langka atau mungkin yang pertama kali dilakukan Korea Utara.
"Sanksi ini tindakan keji terhadap kemanusiaan," kata Komisi hubungan luar negeri parlemen Korea Utara, mengutip FOX NEWS, 12 Mei 2017.
Surat protes yang dikirimkan ke parlemen Amerika Serikat menimbulkan tanda tanya. Bagaimana protes tertulis itu bisa diterima sementara Korea Utara dan Amerika Serikat tidak memiliki hubungan diplomatik. Selain itu, tidak ada saluran komunikasi resmi secara virtual untuk kedua negara.
Namun menurut kantor berita Korea Utara, KCNA, surat protes telah dikirim pada Jumat, 12 Mei 2017.
Dalam pemungutan suara di parlemen Amerika Serikat tentang paket sanksi baru yang jauh lebih berat untuk Korea Utara, sebanyak 419 anggota parlemen memberikan dukungan.
Hanya satu anggota parlemen Amerika Serikat yang menentang paket sanksi untuk Korea Utara.
Sanksi terbaru untuk Korea Utara itu antara lain memotong semua akses agar Korea Utara tidak mendapatkan uang tunai.
Sanksi lainnya adalah kapal-kapal milik Korea Utara atau milik negara-negara yang menolak mematuhi resolusi PBB terhadap Korea Utara dilarang lewat di perairan Amerika Serikat atau berlabuh di pelabuhan milik Amerika Serikat.
Barang yang diproduksi tenaga kerja yang diekploitasi oleh Korea Utara dilarang masuk Amerika Serikat.
Belum ada respons dari pemerintah maupun parlemen Amerika Serikat maupun parlemen atas surat protes Korea Utara.
FOX NEWS.COM | MARIA RITA