TEMPO.CO, Moskow - Pengadilan di Rusia menghukum Seorang bloger 3,5 tahun penjara karena dia mengunggah video Pokemon Go di dalam gereja.
Pengadilan di Kota Yekaterinburg itu memutuskan bloger Ruslan Sokolovsky menyusul perbuatannya yang dianggap menghina pemeluk agama dan mengumbar kebencian.
"Di ruang sidang, Sokolovsky, 22 tahun, menolak segala tudingan hakim. Dia menyatakan tidak bersalah," tulis BBC, Kamis, 11 Mei 2017.
Adegan Pokemon Go, permainan populer di gereja Ortodoks, itu dia rekam pada Agustus 2016. Tak lama setelah melakukan perekaman dia ditangkap petugas keamanan.
Selain itu, majelis hakim juga menyatakan Sokolovsky bersalah lantaran melakukan perdagangan ilegal atas perlengkapan tersebut.
Keputusan hakim sesuai dengan keinginan jaksa penuntut umum yakni 3,5 tahun kurungan penjara.
Setelah mendengar keputusan hakim bloger ini menyatakan lega. "Tanpa dukungan para reporter, mungkin saya bakal dihukum lebih lama," ucapnya.
Video yang diunggah oleh Sokolovsky pada Agustus 2016 yang merekam gereja dari zaman kaisar Tsar, Nicolas II dan keluarganya itu cepat mendapatkan banyak pengunjung.
Pokemon adalah sebuah permainan dimana pengguna bermain dengan berjalan-jalan di sekitar dunia nyata. Dalam permainan itu, dia menangkap monster kecil, imut seperti Pikachu dan Jigglypuff di dekat lokasi telepon mereka. Selanjutnya keduanya saling bertarung.
Monster ini pertama kali populer pada 1990-an saat muncul permainan Nintendo Game Boy.
BBC | CHOIRUL AMINUDDIN