Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Uruguay Antre Mendaftar untuk Konsumsi Ganja

image-gnews
Seorang wanita mendaftarkan diri sebagai pembeli ganja di kantor pos negara di Montevideo. AFP PHOTO
Seorang wanita mendaftarkan diri sebagai pembeli ganja di kantor pos negara di Montevideo. AFP PHOTO
Iklan

TEMPO.CO, Montevideo— Warga Uruguay menjadi warga pertama di dunia yang mendaftarkan diri untuk membeli ganja yang disediakan pemerintah untuk kebutuhan rekreasional.

Seperti dilansir AFP, Selasa 2 Mei 2017,  negeri kecil di Amerika Selatan ini adalah negara pertama di dunia yang melegalkan ganja mulai dari proses produksi hingga penjualan.

Baca: Uruguay, Negara Pertama di Dunia yang Jual Ganja di Apotek

Hal ini berbeda dengan Belanda yang hanya mengizinkan konsumsi ganja di kafe maupun negara-negara lain yang mengizinkan penggunaan ganja secara terbatas.

Setelah diizinkan pemerintah menanam ganja di rumah dan mengisapnya di kafe-kafe mulai 1 Juli mendatang, dalam waktu beberapa pekan ke depan warga Uruguay bisa mendapatkan ganja dari apotek sama seperti mereka membeli pil aspirin atau obat-obatan lain.

"Ini adalah langkah luar biasa yang saya rasakan sebagai warga negara," kata Marcos Ferreira, 41 tahun, seorang warga yang ingin mendaftar sebagai konsumen ganja di sebuah kantor pos di Montevideo.

"Uruguay sedang berinovasi, dan kita lihat apa hasilnya," ujar Ferreira yang bekerja di sektor pariwisata.

Baca: Uruguay Bersiap Legalkan Ganja

Langkah pemerintah ini adalah yang terbaru dalam mengimplementasikan undang-undang pada 2013 yang melegalkan seluruh proses produksi, penjualan, dan konsumi mariyuana.

Pembeli harus mendaftar dan memasukkan sidik jari mereka. Hal ini dilakukan untuk memastikan agar mereka tidak melampaui batas maksimum pembelian 40 gram sebulan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan mendaftarkan diri mereka, para konsumen dapat membeli paket yang dijual 5 dan 10 gram. Satu gram ganja dihargai 1,30 dolar AS atau sekitar Rp 17.000, kata sekretaris jenderal Dewan Obat-obatan Nasional Diego Olivera.

Baca: Uruguay Mulai Terapkan UU Pelegalan Ganja

Sementara itu, pemerintah juga menanam ganja yang akan dijual kepada masyarakat di sebuah kebun rahasia di dekat ibu kota yang pengelolaannya diserahkan kepada pengusaha swasta.

Sejauh ini pemerintah Uruguay telah mengumpulkan 400 kilogram ganja yang dirpoduksi dua perusahaan. Namun jumlah ini jauh dari kebutuhan konsumen ganja yang mencapai 150 ribu orang.

Ketua Dewan Obat-obatan Nasional Juan Andres Roballo, yang juga adalah penasihat presiden, mengatakan, penjualan ganja di apotek diperkirakan akan dimulai pada pekan pertama Juli.

Sejumlah politisi masih menentang undang-undang legalisasi ganja yang diloloskan semasa pemerintahan Presiden Jose Mujica yang berhaluan kiri.

Bahkan dalam jajak pendapat saat itu, dua pertiga warga Uruguay menolak undang-undang legalisasi ganja tersebut.

THE TELEGRAPH | AFP | RT | SITA PLANASARI AQUADINI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

11 hari lalu

Seorang wanita bekerja di dalam toko ganja, di Khaosan Road, salah satu tempat wisata favorit di Bangkok, Thailand, 29 Maret 2023. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

Rancangan undang-undang pemerintah Thailand yang melarang penggunaan ganja untuk rekreasi akan mendapat persetujuan kabinet akhir bulan ini.


Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

12 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

Polda Metro jaya menangkap tiga orang tersangka tindak pidana narkotika selaku pengedar atas nama IP, DY, dan HP.


Gerombolan Tikus Mabuk Setelah Makan Ganja Sitaan di Kantor Polisi

12 hari lalu

Ilustrasi tikus. dailymail.co.uk
Gerombolan Tikus Mabuk Setelah Makan Ganja Sitaan di Kantor Polisi

Sekelompok tikus mabuk setelah memakan ganja yang merupakan barang bukti Kepolisian di New Orleans, Amerika Serikat.


Polri Tangkap 21.676 Tersangka Kasus Narkoba, Barang Bukti 1,8 Ton Sabu dan 1 Juta Butir Ekstasi

14 hari lalu

Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polri Tangkap 21.676 Tersangka Kasus Narkoba, Barang Bukti 1,8 Ton Sabu dan 1 Juta Butir Ekstasi

Bareskrim Polri belum menemukan bukti yang menghubungkan jaringan narkoba Fredy Pratama dengan sindikat Murtala Ilyas.


Terpopuler: Novel Baswedan Tak Habis Pikir Penyidik KPK Geledah Rutan KPK, Syafiq Basalamah Janji Tak Singgung Amaliyah NU

24 hari lalu

Aktivis antikorupsi antara lain Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Novel Baswedan, Sujanarko, Harun Al Rasyid di Gedung KPK setelah Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan SYL, pada 23 November 2023. TEMPO/S. Dian Andryanto
Terpopuler: Novel Baswedan Tak Habis Pikir Penyidik KPK Geledah Rutan KPK, Syafiq Basalamah Janji Tak Singgung Amaliyah NU

Berita terpopuler di Top 3 Metro memuat laporan tentang tanggapan Novel Baswedan soal penyidik KPK yang menggeledah rutan KPK.


Pemilik 81 Paket Ganja Siap Edar di Aceh Buron, Polisi Tahan 3 Orang Saat Menyamar Jadi Pembeli

25 hari lalu

Polisi memperlihatkan puluhan bungkus paket narkotika jenis ganja kering siap edar di Mapolres Aceh Barat di Meulaboh, Ahad, 3 Maret 2024. ANTARA/HO-Dok Satres Narkoba Polres Aceh Barat
Pemilik 81 Paket Ganja Siap Edar di Aceh Buron, Polisi Tahan 3 Orang Saat Menyamar Jadi Pembeli

Polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli untuk mengungkap peredaran ganja di Aceh Barat. Pemilik ganja buron dan masuk DPO.


Thailand Larang Ganja untuk Rekreasi, Pelanggar BIsa Didenda Hingga Rp 125 Juta

27 hari lalu

Ganja terlihat di dalam pertanian dalam ruangan di Amber Farm, di Bangkok, Thailand, 30 Januari 2023. REUTERS/Athit Perawongmetha
Thailand Larang Ganja untuk Rekreasi, Pelanggar BIsa Didenda Hingga Rp 125 Juta

Thailand kembali melarang penggunaan ganja untuk tujuan rekreasi. Ganja hanya akan diizinkan untuk keperluan medis.


BNNP DKI Sebut Jakarta Jadi Salah Satu Pasar Utama Ganja, Apa Penyebabnya?

28 hari lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta Jackson Lapalonga saat dijumpai di Kantor BNNP Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 28 Februari 2024. ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
BNNP DKI Sebut Jakarta Jadi Salah Satu Pasar Utama Ganja, Apa Penyebabnya?

Modus pengiriman paket narkotika, termasuk ganja, dari Sumatera ke Jakarta masih jadi pilihan penting pengedar gelap narkotika.


Dua Paket Marijuana 3.106 Gram Diselundupkan Melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan Modus Return to Origin

29 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Dua Paket Marijuana 3.106 Gram Diselundupkan Melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan Modus Return to Origin

Dua paket marijuana itu hendak diselundupkan melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan modus Return to Origin.


Jerman Legalkan Ganja

33 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Jerman Legalkan Ganja

Lewat undang-undang yang baru, warga Jerman boleh memiliki sampai 25 gram ganja yang bukan untuk tujuan komersial