TEMPO.CO, Sydney - Polisi di Australia sedang menyelidiki laporan tentang seorang bocah lelaki berusia 8 tahun yang direkam sedang memakai jaket bahan peledak dan mengancam membunuh rakyat Benua Kanguru.
Bocah di dalam rekaman itu diduga sebagai anak bungsu Khaled Sharrouf, orang Australia pertama yang dilucuti kewarganegaraannya berdasarkan undang-undang anti terorisme karena bergabung dengan kelompok radikal Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Baca: Anak-anak ISIS Membunuh Secara Sadis Tawanan di Suriah
Dalam video itu, sang bocah terlihat mengenakan rompi bunuh diri dan mengancam untuk membunuh orang Australia sambil mengacungkan pisau.
Seorang juru bicara polisi mengkonfirmasi bahwa tim kontra-teroris gabungan New South Wales sedang menyelidiki video tersebut.
Kepolisian NSW menyatakan tim gabungan Anti Teror New South Wales (JCTT) mengetahui tentang video yang diduga direkam di negara Timur Tengah itu.
"JCTT sedang menyelidiki video itu. Namun tidak ada ancaman khusus. Tingkat ancaman terorisme terhadap negara tetap pada tingkat mungkin terjadi," kata polisi NSW, seperti yang dilansir Asia Correpondent, Senin 1 Mei 2017.
Baca: 8 Alasan Teror di Australia Terkait ISIS
Sharrouf yang meninggalkan Australia ke Suriah pada 2013 bersama keluarganya, menggemparkan dunia ketika dia mengunggah gambar anak lelakinya memegang kepala yang sudah dipenggal pada 2014.
Sharrouf dan istrinya diduga telah tewas dalam serangan drone di Irak pada 2015. Namun laporan itu hingga kini masih menjadi tanda tanya.
Pihak berwenang meyakini ada 110 orang Australia telah melakukan perjalanan ke Suriah atau Irak untuk berperang dengan kelompok-kelompok teror termasuk ISIS. Sekitar 60 orang diantaranya dilaporkan telah terbunuh.
ASIA CORRESPONDENT | YON DEMA