TEMPO.CO, Beijing- Cina akhirnya mendeportasi seorang wanita warga Amerika Serikat yang dihukum penjara atas tuduhan spionase. Mata-mata itu telah dideportase pada pekan ini setelah ditahan tanpa sidang pengadilan selama dua tahun.
Sandy Phan-Gillis ditangkap pada Maret 2015 saat hendak meninggalkan Cina daratan untuk menyebrang ke Macau. Setelah itu ia ditahan tanpa pernah menjalani persidangan.
Baca juga: Eks Agen CIA: Intelijen Rancang Cara Jatuhkan Presiden Trump
Kasusnya kemudian dibawa ke pengadilan pada Selasa, 25 April 2017. Hakim yang memimpin persidangan kemudian memutuskan untuk mendeportasinya setelah menjatuhkan hukuman tiga setengah tahun penjara atas tuduhan melakukan spionase.
Seperti yang dilansir Channel News Asia pada 29 April 2017, Phan-Gillis meninggalkan Cina pada hari Jumat, 28 April, dari kota Guangzhou dan tiba di Los Angeles pada hari yang sama.
Pemerintah Cina belum merilis rincian dakwaan terhadap Phan-Gillis. Pengacaranya mengatakan dirinya tidak dapat mengungkapkan rincian kasus tersebut karena melibatkan rahasia negara.
Baca juga: Intelijen Five Eyes Bertemu di Selandia Baru, Bahas Korea Utara?
Suaminya, Jeff Gillis, mengatakan bahwa Cina menuduh Phan-Gillis mengunjungi negara tersebut dua kali dalam misi mata-mata pada tahun 1996 dan bekerja dengan Biro Investigasi Federal atau FBI untuk menangkap dua mata-mata Cina di Amerika Serikat dan mengubahnya menjadi agen ganda.
Perundingan untuk menjamin pembebasan mata-mata Amerika Serikat Phan-Gillis meningkat ketika Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Rex Tillerson mengunjungi Beijing pada Maret lalu. Sebuah langkah yang akan menghapus sumber perselisihan antara Washington dan Beijing.
CHANNEL NEWS ASIA|YON DEMA