TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Pendakwah Dr Zakir Naik ternyata sudah menjadi penduduk tetap Malaysia sejak lima tahun lalu.
Hal ini diungkapkan Wakil Perdana Menteri Malaysia Dr Ahmad Zahid Hamidi, yang juga menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri.
"Saya ingin mengkonfirmasi bahwa dia memegang status penduduk tetap Malaysia tapi bukan warga Malaysia. Dia diberi penghargaan status tetap lima tahun lalu sebelum saya menjadi Menteri Dalam Negeri," kata Zahid, seperti dilansir sejumlah media di Malaysia, Rabu lalu.
Baca: Terkait Dugaan Teror, Otoritas India Panggil Zakir Naik 17 April
Zakir Naik saat ini masih menjadi buron otoritas India terkait dengan penyelidikan kasus terorisme. Organisasi yang dipimpin Zakir Naik, Islamic Research Foundation (IRF), menjadi fokus penyelidikan terkait dengan terorisme di India. Organisasi itu sendiri telah dilarang di India.
Pada November 2016, media India melaporkan bahwa Badan Investigasi Nasional negara itu, NIA, telah melakukan penggerebekan di beberapa properti komersial dan residential yang dimiliki Zakir.
Baca: 12 April, Pengadilan Malaysia Panggil Penggugat Zakir Naik
Pejabat NIA menyita beberapa dokumen yang diduga menunjukkan bahwa IRF telah mensponsori para calon militan melakukan perjalanan ke Suriah guna bergabung dengan kelompok radikal ISIS.
Zahid menegaskan, Malaysia siap membantu India melakukan investigasi terhadap Presiden The Islamic Research Foundation tersebut.
"Jika ada permintaan, kami akan memberikan bantuan penuh kepada India," katanya.
Pekan lalu, Zakir berkata kepada pemerintah India untuk mencarinya di Malaysia setelah mereka minta bantuan interpol terkait dengan investigasi terorisme terhadapnya. Zakir menuduh pihak berwenang India memiliki standar ganda.
THE MALAY ONLINE | THE STAR | SITA PLANASARI AQUADINI