TEMPO.CO, Ankara - Dewan Tertinggi Pemilihan Turki menyatakan pihaknya akan mengevaluasi hasil referendum yang diadakan pada hari Minggu, 16 April 2017 menyusul keberatan yang diajukan pihak oposisi.
"Kami akan mengevaluasi keberatan itu sebelum siang ini," kata Sadi Guven, Ketua Mahkamah Dewan Pemilihan Turki kepada wartawan di Ankara Rabu, 19 April 2017,seperti dikutip dari Anadolu.
Baca juga: Setelah Referendum Turki, Masa Darurat Diperpanjang
Keberatan atas hasil referendum disuarakan oleh partai oposisi Partai Rakyat Republik (CHP). Ketua CHP, Kemal Kilicdaroglu mengecam keputusan Mahkamah Dewan Pemilihan yang menghitung suara hasil referendum yang tidak bersegel.
Kilicdaroglu mengatakan ia menghormati keinginan negara dalam referendum ini.
"Aturan main tidak boleh diubah saat pertandingan sedang dimainkan. Ini peraturan universal," kata Kilicdaroglu.
Baca juga: Pemantau Referendum Turki Duga 2,5 Juta Suara Dimanipulasi
Mengutip siaran televisi NTV, pihak oposisi Turki memulai perlawananya sejak Selasa kemarin agar referendum dibatalkan.
Asosiasi pengacara dan pengamat internasional juga mencurigai adanya manipulasi jumlah suara dalam referendum Turki.
ANADOLU | CHANNEL NEWS ASIA | MARIA RITA