TEMPO.CO, Canberra - Selain di Eropa, referendum nasional Turki juga dilaksanakan di Australia, mengingat banyaknya warga Negeri Kanguru yang memiliki paspor Turki.
Seperti dilansir ABC News, Ahad 9 April 2017, sekitar 22 ribu orang Turki yang mempunyai hak pilih, diyakini telah mengikuti referendum perubahan kontitusi di Australia.
Ada yang setuju dan tidak setuju terhadap perubahan undang-undang dasar tersebut.
Baca: Warga Turki Antusias Ikuti Referendum Nasional di Belanda
Namun, sejumlah orang berani menyatakan penolakan terhadap perubahan itu, mengaku memperoleh tekanan dari Ankara. Pemerintah Turki, menurut mereka memaksa agar menyetujui perubahan konstitusi.
Alan Yildiz dari Melbourne yang dikenal sebagai pendukung partai oposisi terkemuka Turki, Partai Rakyat Republik atau CHP, mengatakan ada tekanan melalui media sosial dari beberapa orang yang mendukung perubahan itu.
Menurutnya mereka sengaja mengintimidasi orang-orang yang khawatir tentang perubahan yang diusulkan.
Tapi Ibrahim Gocol juga dari Melbourne, pendukung Partai Keadilan dan Pembangunan atau AKP yang mendukung Recep Tayyip Erdogan mengatakan referendum di Australia berlangsung lancar.
"Dari sudut pandang saya, sekitar dua pertiga penduduk Turki di Australia akan memilih 'ya' dalam referendum," ujar Gocol, seperti yang dilansir ABC.
Baca: Parlemen Golkan Konstitusi Baru, Turki Referendum April Ini
Pendapat serupa juga dikemukan oleh perwakilan pemerintah Turki di Australia.
Dalam hukum Turki, penduduknya diberi kebebasan untuk memiliki dua kewarganegaraan atau kewarganegaraan ganda. Jadi meski telah tinggal di luar negeri, warga Turki tetap memiliki hak politik di negara asalnya.
Konsulat Turki di Melbourne mengatakan ada sekitar 3 juta orang ekspatriat Turki di negara-negara seperti Australia, Amerika Serikat, Jerman dan Belanda, dengan 120 kedutaan besar dan konsulat di seluruh dunia.
Mereka diharapkan akan berpartisipasi dalam referendum dimana akan memberikan kekuasaan yang lebih luas kepada Erdogan. Selain memperpanjang masa kepemimpinan Erdogan hingga 2029.
Referendum di Turki sendiri baru akan berlangsung pada 16 April mendatang.
ABC NEWS | YON DEMA