TEMPO.CO, Jakarta - Siti Aisyah, 25 tahun, warga negara Indonesia, tersangka kasus pembunuhan Kim Jong-nam, abang tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, meminta doa ibunda menjelang persidangan 13 April mendatang.
“Sesuai permintaan Siti Aisyah ke KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia), dia tidak menginginkan bertemu keluarganya terlebih dahulu. Tapi dia meminta doa agar proses persidangan berjalan dengan baik,” kata Arrmanatha Christiawan Nasir, juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, saat menjawab pertanyaan Tempo dalam briefing media, Kamis, 30 Maret 2017.
Baca: Malaysia Bantah Mayat Kim Jong-nam Diterbangkan ke Korea Utara
Siti Aisyah, warga Serang, Banten, didakwa melakukan pembunuhan dan persekongkolan dalam sidang pertama yang digelar 1 Maret 2017.
Bersama seorang wanita Vietnam, Doan Thi Huong, 29 tahun, Siti didakwa telah menyergap dan mengusapkan cairan beracun ke wajah, Kim Jong-nam, 46 tahun, di Bandara Internasional Kuala Lumpur 2, Malaysia, pada 13 Februari lalu.
Jong-nam tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit. Menurut penyelidikan awal, penyebab kematian Jong-nam adalah gas saraf VX.
Di berbagai kesempatan, Siti mengaku tidak tahu-menahu soal rencana pembunuhan tersebut. Dia menyatakan dirinya mengira sedang mengikuti sebuah acara reality show televisi.
Menurut Arrmanatha, dalam rangka persiapan persidangan Siti Aisyah telah melakukan lima kali pertemuan dengan pengacaranya. “Dari hasil pertemuan tersebut, diketahui nama-nama baru yang sedang didalami untuk membantu pembelaan Siti Aisyah,” kata Arrmanatha.
Adapun kondisi Siti Aisyah saat ini dalam keadaan baik, sehat, dan tidak terpengaruh dengan situasi saat ini. “Siti tampak tabah dalam menghadap permasalahan ini,” kata Arrmanatha.
NATALIA SANTI