TEMPO.CO, Kuala Lumpur – Jasad Kim Jong-nam akan dikembalikan ke keluarga setelah dikeluarkan dari instalasi forensik (IPFN) Rumah Sakit Kuala Lumpur pada Ahad, 26 Maret 2017.
Seperti dilansir Free Malaysia Today, Senin, 27 Maret 2017, jasad abang tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, itu dibawa keluar Ahad siang setelah lebih 40 hari berada di dalam rumah sakit tersebut. Diduga, jasad Jong-nam akan diserahkan kepada keluarganya di Macau.
Baca: Tersangka Kasus Kim Jong-nam Main Bilyar di Kedutaan Korea Utara
Sebuah sumber mengatakan kepada New Straits Times bahwa mayat Jong-nam dibawa dengan sebuah kendaraan jenazah jenis Toyota Vellfire berwarna putih. Jasadnya dibawa ke sebuah lokasi dipercayai di daerah Cheras untuk upacara keagamaan.
Terlihat di pekarangan IPFN ada petugas polisi dari Kantor Pusat Polisi Daerah (IPD) Dang Wangi serta beberapa pegawai Cabang Khusus (CK) Bukit Aman, yang mengambil gambar dan merekam video.
Kendaraan jenazah yang membawa kakak tiri Kim Jong-un itu diikuti sebuah kendaraan roda empat dan diiringi beberapa mobil patroli polisi (MPV). Sebelumnya, terlihat sejumlah orang memasuki pekarangan IPFN untuk menandatangani dokumen terkait.
Kim Jong-nam dinyatakan tewas diracun pada 13 Februari silam menggunakan bahan kimia agen-VX. Peristiwa tersebut terjadi ketika Kim Jong-nam sedang menunggu penerbangan ke Macau di Lapangan Terbang Antarabangsa Kuala Lumpur 2 (klia2).
Baca: Ternyata, Anak Eks Dubes di Vietnam Terduga Pembunuh Kim Jong-nam
Jong-nam meninggal ketika dalam perjalanan ke Rumah Sakit Putrajaya saat hendak mendapatkan perawatan.
Dua perempuan, warga Vietnam dan Indonesia, telah didakwa pembunuhan berencana karena mengusapkan racun ke wajah Jong-nam. Sedangkan empat tersangka pria asal Korea Utara telah melarikan diri. Mereka adalah Ri Ji-hyon, Hong Song-hac, O Jong-gil, dan Ri Jae-nam.
FREE MALAYSIA TODAY | THE SUN | BERNAMA | SITA PLANASARI AQUADINI