TEMPO.CO, New York - Israel mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB agar menghentikan pembangunan perumahan di daerah pendudukan milik Palestina.
Menurut keterangan utusan PBB untuk Timur Tengah, Nickolay Mladenov, kepada 15 anggota Dewan Keamanan PBB pada Jumat, 25 Maret 2017, melanjutkan pembangunan dapat melecut kekerasan terhadap warga Yahudi.
Ini merupakan laporan pertama Mladenov atas implementasi resolusi Dewan yang disepakati pada 2 Desember 2016 oleh 14 negara anggota, kecuali Amerika Serikat abstein.
"Resolusi Dewan berisi desakan kepada Israel menghentikan segala aktivitas di daerah pendudukan Palestina termasuk di Yerusalem Timur," kata Mladenov di depan anggota Dewan.
Israel selama beberapa dekade membangun permukiman bagi warga Yahudi di daerah yang dicaplok pada perang Arab 1967. Hampir seluruh negara memandang bahwa aktivitas Israel di daerah pendudukan adalah ilegal dan menjadi rintangan perdamaian. Tetapi ditolak Israel.
Palestina menginginkan sebuah negara merdeka dengan wilayah di Tepi Barat, Gaza dan Yerusalem Timur sekaligus menjadi ibu kota negara.
Dalam laporannya kepada Dewan, Mladenov juga mengatakan bahwa meningkatnya tembakan roket dari Gaza terhadap Israel adalah sebuah perkembangan yang sangat mengkhawatirkan. Aksi ini sangat dia sesalkan karena pejabat Palestina tidak mengutuk seranan tersebut.
"Kekerasan terhadap warga Yahudi oleh militan Hamas dan beberapa kelompok Palestina lainnya tidak bisa diterima, sebab hal itu akan merusak kepercayaan dan masa depan perdamaian," jelasnya.
CHRISTIAN TODAY | CHOIRUL AMINUDDIN