TEMPO.CO, New York - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Rex Tillerson memerintahkan kepada diplomatnya di seluruh dunia untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan latar belakang yang mendalam bagi semua pemohon visa yang hendak ke Amerika. Termasuk menyelidiki akun media sosial pemohon visa.
Hal tersebut terungkap melalui serangkaian perintah yang tercantum dalam beberapa memo menteri luar negeri kepada Kedutaan besar Amerika Serikat di seluruh dunia atau kabel diplomatik.
Baca juga: Menlu Amerika Serikat Tillerson Awali Misi Diplomatiknya di Asia
Dalam memo atau kabel diplomatik yang dikeluarkan Tillerson dalam dua minggu terakhir, ia juga meminta agar para diplomatnya melakukan pemeriksaan terhadap akun media sosial para pemohon visa ke Amerika Serikat. Perintah itu dikhususkan kepada pemohon yang pernah mengunjungi negara-negara yang dikuasai oleh ISIS.
Empat kabel diplomatik tersebut, dikeluarkan sebagai langkah cadangan terkait kebijakan imigrasi presiden Donald Trump. Perintah eksekutif Trump yang melarang pemberian visa Amerika Serikat bagi warga dari 6 negara mayoritas muslim belum secara efisien dijalankan karena masih ditahan oleh pengadilan.
Kabel diplomatik pertama kali dikeluarkan pada 10 Maret 2017 kemudian dikeluarkan lagi pada 15 Maret. Dalam dua memonya tersebut, Tillerson mengeluarkan instruksi kapada para pejabat konsuler untuk melaksanakan perintah eksekutif Trump yang saat itu dijadwalkan resmi berlaku tanggal 16 Maret. Namun kemudian ditunda menyusul adanya permintaan penundaan dari pengadilan federal Hawaii.
Baca juga: Trump Cabut Irak dari Daftar Pengetatan Aturan Imigrasinya
Penundaaan itu memaksa Tillerson untuk mengeluarkan memo baru pada 16 Maret berisi perubahan-perubahan dan arahan lainnya sebelum akhirnya mengeluarkan kabel keempat yang menetapkan daftar baru instruksi untuk pejabat konsuler pada 17 Maret.
Seperti yang dilansir Channel News Asia pada 23 Maret 2017, kabel diplomatik yang dikeluarkan pada 17 Maret, berisi instruksi kepada kepala konsuler di setiap misi diplomatik untuk membuat kelompok kerja penegakan hukum dan intelijen, guna menyelidiki pemohon visa yang diduga memiliki keterkaitan dengan kegiatan radikal.
"Pemohon yang terindikasi masuk dalam salah satu kelompok populasi yang diidentifikasi terkait radikalisme harus dipertimbangkan untuk pemeriksaan keamanan tingkat tinggi," kata kabel diplomatik tersebut.
Baca juga: Presiden Trump Hapus Irak dari Daftar Larangan Masuk ke AS
Sumber dari konselor Amerika Serikat mengungkapkan bahwa kabel diplomatik terakhir berisi perintah untuk mengidentifikasi orang-orang tertentu dan melakukan pemeriksaan media sosial.
Dalam rinciannya, Tillerson memerintahkan para wakilnya di luar negeri untuk memberikan pertanyaan khusus bagi pemohon visa dari Iran, Libya, Somalia, Sudan, Suriah dan Yaman, negara-negara yang ditargetkan oleh perintah eksekutif Trump, serta orang-orang yang diidentifikasi berisiko bagi keamanan nasional.
Pertanyaan yang diajukan termasuk tempat tinggal pemohon selama ini, kemana saja melakukan perjalanan dan bekerja selama 15 tahun terakhir. Pemohon juga diminta untuk memberikan nomor paspor sebelum dan semua nomor telepon, alamat email dan media sosial yang digunakan dalam lima tahun belakangan.
CHANNEL NEWS ASIA|REUTERS|YON DEMA