TEMPO.CO, Yangon - Sedikitnya 13 anak Rohingya berusia sekitar 10 tahun ditahan pihak berwenang Myanmar atas tuduhan bersekongkol dengan pemberontak. Anak-anak itu ditangkap bersama ratusan muslim Rohingya lainnya.
Seperti yang dilansir Asia Correspondent pada 17 Maret 2017, sebanyak 13 tahanan anak Rohingya berusia 10 tahun bersama lebih 400 orang ditahan sejak 9 Oktober 2016, setelah pemberontak menyerang tiga pos polisi perbatasan di Rakhine, dekat perbatasan Bangladesh. Anak-anak ini ditahan secara terpisah dari tahanan dewasa.
Baca juga: PBB: Myanmar Berniat Usir Seluruh Rohingya
Menurut dokumen yang diperoleh Reuters, 423 orang ditahan berdasarkan Undang-undang Organisasi Terlarang. Seluruh tahanan adalah pria dengan rentang usia antara 10 tahun sampai 75 tahun.
Dokumen yang dibuat pada 7 Maret 2017 itu mencantumkan laporan polisi yang mengenai pengakuan anak-anak Rohingya bahwa mereka bekerja dengan pemberontak.
Kapten Polisi Maungdaw, Than Shwe yang memverifikasi keaslian dokumen itu mengatakan: "Kami, polisi menahan siapa saja yang terlibat dengan serangan itu, termasuk anak-anak dan urusan pengadilan untuk membuat keputusan."
Baca juga: Rohingya Angkat Senjata Hadapi Myanmar
Menurut seorang polisi, 13 tahanan remaja itu berusia di bawah 18 tahun dan ditahan di luar penjara di kota Buthidaung, tidak diborgol atau dirantai, Dia mengklaim anak-anak terlibat tidak dipukuli ketika mengakui terlibat dengan kelompok penyerang.
Undang-udang Myanmar menyatakan anak-anak berusia antara tujuh sampai 12 tahun dapat dipidanakan jika dianggap cukup matang untuk memahami akibat dari tindakan mereka.
Selain melaporkan tahanan anak, dokumen yang diperoleh Reuters juga memuat tentang pernyataan kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa bahwa Myanmar menyatakan 526 orang ditahan untuk diinterogasi dengan delapan di antaranya meninggal dalam tahanan.
Mereka yang dibebaskan kemudian melarikan diri ke Bangladesh dan bergabung dengan sekitar 75 ribu pengungsi Rohingya lainnya.
Perwakilan PBB yang melakukan penelitian terhadap kekerasan di Myanmar, mengungkapkan bahwa ada indikasi Yangon ingin mengusir seluruh muslim Rohingya dari negara itu.
ASIA CORRESPONDENT|YON DEMA