TEMPO.CO, Washington - Donald Trump akan menyumbangkan gaji tahunannya sebagai Presiden Amerika Serikat sebesar US$ 400 ribu atau sekitar Rp 5,3 miliar kepada badan amal akhir tahun ini.
Juru bicara Gedung Putih, Sean Spicer, mengatakan pada Senin, 13 Maret 2017, dalam rangka merealisasi kerja amal Presiden Trump, media yang sering mengkritiknya diminta membantu mengawasi penggunaan dana itu.
Baca juga: Pemerintah Donald Trump Pecat Jaksa Terkenal Pilihan Obama
"Presiden berniat menyumbangkan pendapatannya pada akhir tahun ini. Dia sudah berjanji kepada rakyat Amerika Serikat," ucap Spicer, seperti dilansir ABC News pada 13 Maret 2017. "Dia meminta Anda semua (jurnalis) membantu memastikan kontribusinya dimanfaatkan dengan baik dan tepat sasaran."
Baca juga: Donald Trump Undang Presiden Palestina ke Gedung Putih, Segera
Dengan nada candaan, Spicer menyebutkan cara itu bisa menghindari kritik karena pihak pers akan menentukan bagaimana uang itu disalurkan. Sindiran itu mengacu pada kritik media terhadap bantuan amal Presiden Trump sebelumnya.
Ketika kampanye presiden tahun lalu, sang miliarder itu beberapa kali mengatakan tidak berencana mengambil gaji, sebaliknya hanya mau menerima US$ 1 atau sekitar Rp 13 ribu sebagai formalitas. Forbes memperkirakan harta Trump mencapai US$ 3,7 miliar atau sekitar Rp 49,3 triliun.
Baca juga: Presiden Trump Pangkas Anggaran Bantuan Luar Negeri
Presiden sebelumnya, Herbert Hoover dan John F Kennedy, juga menyumbangkan gajinya selama menjadi presiden untuk amal. Keduanya menyumbangkan gaji karena tidak membutuhkan biaya untuk menambah pendapatan pribadinya.
US Code, yang bertugas menguraikan kewajiban dan hak presiden, mengatakan Presiden Trump akan menerima secara penuh kompensasi atas jasanya selama jangka waktu yang ditentukan.
Sejak 2001, Presiden Amerika Serikat menerima kompensasi sebesar US$ 400 ribu per tahun ditambah uang saku US$ 50 ribu atau sekitar Rp 667 juta untuk membantu membiayai pelaksanaan tugas resminya.
NBC NEWS | ABC NEWS | YON DEMA