TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Pemerintah Jepang menyediakan informasi sidik jari dan beberapa data lain kepada pemerintah Malaysia untuk membantu penyelidikan kasus pembunuhan pria Korea Utara, Kim Jong-nam, abang tiri pemimpin negara itu, Kim Jong-un.
Kantor berita Kyodo yang mengutip sumber pemerintah Jepang Sein 13 Maret 2017 mengatakan, informasi sidik jari tersebut diperoleh oleh departemen imigrasi ketika Jong-nam ditahan di Bandara Internasional Narita pada 2001 saat mencoba memasuki Jepang dengan menggunakan paspor palsu.
Baca: Malaysia Pastikan Kim Jong-nam yang Tewas Diracun
Saat itu, Jong-nam mengatakan kepada pemerintah Jepang bahwa dia ingin mengunjungi wahana bermain legendaris Disneyland Tokyo.
Sumber tersebut juga menjelaskan, pemerintah Jepang juga menawarkan data terkait karakter fisik dan foto Jong-nam ke Malaysia.
Informasi tersebut diyakini dapat membantu penyidik Malaysia untuk mengkonfirmasi identitas pasti korban yang pada paspornya tertera nama se Kang Chol.
Tawaran kerja sama dari Jepang datang setelah anggota keluarga Jong-nam tidak kunjung datang untuk menyediakan DNA sebagai proses identifikasi.
Baca: Jasad Kim Jong-nam Dikenali dari Tahi Lalat
Kyodo melaporkan, beberapa negara lain termasuk Amerika Serikat juga meminta agar dilibatkan dalam penyelidikan tersebut atau membantu melindungi anggota keluarga Jong-nam menindaklanjuti kekhawatiran keamanan mereka terancam oleh Korea Utara.
Amerika Serikat dan sekutunya Korea Selatan menuduh Pyongyang mendalangi pembunuhan Jong-nam yang hidup dalam pengasingan. Tetapi Korea Utara membantah tuduhan tersebut dan menyebut korban meninggal akibat serangan jantung.
Namun laporan otopsi yang dilaksanakan ahli dari Malaysia menemukan Jong-nam tewas akibat terkena racun berbahaya, agen saraf VX, yang terdaftar sebagai senjata pemusnah yang dilarang oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa.
THE STAR | STRAITS TIMES | YON DEMA