TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Polisi Malaysia berhasil menangkap petugas imigrasi perempuan yang disebut mengatur perjalanan militan ISIS ke Sabah tanpa dokumen sah sebelum menuju ke selatan Filipina.
Seperti dilansir The Star, Senin 13 Maret 2017, petugas imigrasi berusia 33 tahun ini adalah satu dari tujuh orang terduga kelompok militan ISIS, yang selama ini kerap menyelundupkan teroris, termasuk dari Indonesia ke Filipina.
Baca: Malaysia Umumkan 7 Tersangka Teroris Termasuk Satu WNI
“Petugas imigrasi itu mengatur masuknya orang yang tidak memiliki dokumen perjalanan sah, termasuk militan ISIS dari Indonesia dan Malaysia, ke Sabah sebelum menuju ke selatan Filipina," kata Kepala Kepolisian Malaysia Khalid Abu Bakar dalam keterangan resmi.
Selain petugas tersebut, enam orang lain yang ditangkap termasuk tiga warga Filipina berstatus penduduk tetap Malaysia (PR).
Para terduga ISIS tersebut ditangkap melalui serangkaian operasi anti-teror yang dijalankan di Sabah dan Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) dari Rabu hingga Ahad pekan lalu.
Khalid mengatakan tangkapan pertama dilakukan terhadap seorang warga Filipina berstatus PR berusia 27 tahun dan seorang lagi berusia 18 tahun di Kota Kinabalu pada Rabu.
"Tersangka dengan status PR itu diyakini menyiapkan dana bagi dua pelarian kriminal warga Malaysia, Dr Mahmud Ahmad dan Mohamad Joraimee Awang Raimee. Tersangka kedua adalah seorang militan ISIS yang telah bersumpah setia pada pemimpin senior Abu Sayyaf Isnilon Hapilon," kata Khalid.
Penangkapan kedua melibatkan seorang penjual tiket feri berusia 53 tahun dan seorang buruh, keduanya warga Filipina berstatus PR, serta petugas imigrasi perempuan berusia 31 tahun. Penangkapan ini dilakukan pada Kamis lalu.
"Kedua tersangka dengan status PR itu diyakini telah membantu menyelundupkan tiga militan ISIS Indonesia ke selatan Filipina melalui Sabah. “
Tersangka keenam merupakan seorang pria warga Filipina berusia 36 tahun yang juga ditangkap pada Kamis.
Tersangka ketujuh, seorang pria Malaysia mantan asisten medis di rumah sakit Depok, Pahang. Ia ditahan di KLIA pada Ahad lalu.
Khalid mengatakan tersangka berusia 36 tahun itu pergi ke Turki Oktober tahun lalu dan mencoba memasuki Suriah dengan bantuan seorang militan Indonesia, Abu Fateh, dari Sulawesi.
Namun ia ditangkap oleh pihak berwenang Turki pada 16 Januari bersama militan Indonesia, dimana keduanya langsung dideprtasi.
THE STAR | THE STRAITS TIMES | YON DEMA