TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Pemerintah Malaysia bahwa akan memakamkan jenazah Kim Jong-nam, abang tiri dari pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, jika tidak ada pihak keluarga yang datang.
Seperti dilansir The Star pada Ahad, 12 Maret 2017, jenazah Jong-nam hingga kini masih disimpan Malaysia, menunggu untuk diambil oleh anggota keluarganya.
Baca: Jasad Kim Jong-nam Dikenali dari Tahi Lalat
Namun jika hingga batas waktu yang ditentukan tidak segera diambil, maka kemungkinan pihak berwenang Malaysia akan segera memakamkannya.
Menurut Wakil Menteri Kesehatan Malaysia, Datuk Seri Dr Hilmi Yahaya itu adalah prosedur normal untuk setiap jenazah yang tidak diklaim.
"Biasanya, kami akan melepaskan jenazah untuk keluarga terdekat. Namun, jika tidak diklaim, kita akan menguburnya. Belum ditetapkan batas waktunya karena dalam kasus Jong-nam, kita tidak terburu-buru. Karena ini adalah kasus profil tinggi, menunggu keputusan kami," kata Yahaya.
Baca: Pembunuhan Kim Jong-nam Diduga Dirancang 3 Bulan
Sebelumnya, Yahaya mengatakan bahwa pihaknya memerlukan tambahan waktu untuk memutuskan apa yang harus dilakukan dengan jenazah Jong-nam.
Jenazah Jong-nam yang tewas pada 13 Februari 2017, diserahkan kepada kementerian kesehatan pada hari Jumat oleh polisi.
Jong-nam tewas setelah diduga diserang oleh dua wanita warga Vietnam dan Indonesia di Bandara Internasional Kuala Lumpur dengan menggunakan racun VX. Ia tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.
Kematiannya sendiri memicu ketegangan antara Malaysia dan Korea Utara, dimana saling memberlakukan pelarangan perjalanan keluar dari wilayahnya kepada masing-masing warga kedua negara.
Namun, Menteri Pertahanan Malaysia, Datuk Seri Hishammuddin Hussein mengatakan bahwa ketegangan diplomatik dengan Korea Utara tidak akan mengakibatkan perang.
THE STAR|YON DEMA