TEMPO.CO, Kuala Lumpur-Kepala Kepolisian Kerajaan Malaysia Tan Sri Khalid Abu Bakar memastikan, pria warga Korea Utara yang tewas di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA2) pada hari Senin, 13 Februari 2017 pagi adalah Kim Jong-nam.
Polisi Malaysia sejak kematian Kim Jong-nam belum memberikan kepastian bahwa nama yang tertera di paspor dplomatiknya sebagai Kim Chol, tak lain adalah Kim Jong-nam. Sementara media massa sejak awal menyebut Kim Jong-nam.
Berita terkait: Pembunuhan Kim Jong-nam Diduga Dirancang 3 Bulan
"Kami akan menyerahkan jasadnya ke Kementerian Kesehatan karena kami sudah merampungkan pekerjaan," kata Khalid seperti dikutip dari The Star, 10 Mare 2017.
"Kami tidak akan menjelaskan dengan rinci cara kami melakukan identifikasi," ujar Khalid.
Berita terkait: Bernama: Jaringan Intelijen Korea Utara Aktif di Malaysia
Khalid tidak merespons pertanyaan wartawan apakah keluarga Kim Jong-nam telah menyerahkan hasil tes DNA untuk proses identifikasi jenazah. Khalid mengatakan ia menolak mengelaborasinya karena kasusnya masih dalam penyidikan.
Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un diduga tewas karena diracun. Dua wanita warga Vietnam dan Indonesia diduga yang meracun Kim Jong-nam dengan mengoles racun syaraf VX ke wajahnya di bandara KLIA2 saat akan terbang ke Macau, 13 Februari lalu.
THE STAR | MARIA RITA