TEMPO.CO, FOX CROSSING— Dua pria asal Wisconsin, Amerika Serikat ditangkap atas tuduhan mencuri 100 ribu popok sekali pakai.
Seperti dilansir AP, Rabu 8 Maret 2017, kepolisian Kota Fox Crossing menangkap basah kedua pencuri saat mengambil hampir 1.800 popok senilai US$45,000 atau sekitar Rp 602 juta dari yayasan amal yang membantu keluarga miskin.
Baca:Foto Telanjang Dada Presiden Slovenia Membuat Heboh Netizen
John Forbes dan Jason Havel, didakwa atas pencurian 100 ribu popok sekali pakai pada Rabu lalu. Polisi menyebut jumlah ini merupakan akumulasi hasil pencurian dari 3 Januari-13 Februari di sebuah gudang setempat.
Peter Kelly, pemimpin yayasan amal United Way Fox Cities, mengatakan pencurian ini diawali ketika ratusan ribu popok itu disimpan di gudang milik Valley Packaging Industries. Kedua pencuri merupakan bekas pegawai di VPI.
"Mereka melihat kesempatan untuk mendapat uang banyak,” kata kepala kepolisian Fox Crossing, Scott Blashka.
Forbes dan Havel ditangkap sejak Jumat pekan lalu setelah kedapatan membawa popok dalam jumlah besar. Namun Blashka menolak menyebutkan nilai popok yang dicuri dalam dollar.
Yayasan United Way Fox Cities menyediakan popok bagi 900 bayi dari keluarga miskin setiap bulan. Mereka telah membagikan 300 ribu popok di wilayah itu pada tahun lalu.
"Tantangan kami adalah memiliki cukup popok bagi keluarga yang sangat membutuhkan,” ujar Kelly.
AP | YAHOO NEWS | SITA PLANASARI AQUADINI