TEMPO.CO, Pyongyang- Pemerintah Korea Utara telah memerintahkan para diplomatnya dan pekerjanya di luar negeri untuk tidak mengakses Internet dari ponsel pintar. Jika melanggar perintah, maka akan ditarik pulang ke Pyongyang untuk menjalani hukuman.
"Korea Utara telah mengeluarkan perintah kepada seluruh pekerja yang bertugas di semua misi diplomatik di seluruh dunia untuk tidak mengkases Internet dari ponsel pintar," kata seorang sumber di Vladivistok, Rusia, yang dilansir dari Radio Free Asia pada 8 Maret 2017.
Baca juga: Korea Selatan Naikkan Hadiah bagi Pembelot Korea Utara
Vladivostok merupakan kota yang dihuni sekitar dua ribu hingga tiga ribu pekerja warga Korea Utara terutama dalam bidang konstruksi. Kebanyakan warga Korea Utara di luar negeri bekerja berjam-jam dalam kondisi yang sulit, dan sebagian besar uang yang mereka peroleh disita oleh petugas dan dikirim pulang untuk membantu mendanai rezim Kim Jong-un.
Menurut sumber itu, perintah Korea Utara merupakan bagian dari upaya rezim Kim Jong-un untuk mengekang warga Korea Utara di luar negeri. Korea Utara mencegah mereka mendengar berita tentang negara mereka dan dunia dari sumber di luar media resmi negara.
Baca juga: Malaysia Ternyata Negara Pertama Bebaskan Visa ke Korea Utara
Sumber kedua, yang juga berasal dari Vladivostok, pada Senin, 6 Maret 2017, menegaskan bahwa Pyongyang telah memerintahkan larangan mengakses Internet.
"Diplomat lokal mengumpulkan para pekerja yang tersebar di seluruh wilayah dan menyampaikan perintah itu," kata sumber tersebut.
Larangan itu kemungkinan untuk menanggapi penyebaran cepat berita di Korea Utara tentang pembunuhan Kim Jong-nam di Malaysia bulan lalu.
Perintah itu datang setelah pekan laluwarga Korea Utara yang bekerja di Cina dilarang menonton acara televisi asing dan hanya boleh melihat berita dari sumber-sumber resmi di Pyongyang.
RADIO FREE ASIA|YON DEMA