TEMPO.CO, Petaling Jaya – Seluruh warga Malaysia di Kedutaan besar Malaysia di Pyongyang, Korea Utara, dipastikan aman. Wisma Putra menghubungi kedutaan Malaysia di Pyongyang untuk meminta mereka tetap bekerja seperti biasa.
Korea Utara pada Selasa pagi, 7 Maret 2017, mengeluarkan larangan bagi seluruh warga Malaysia keluar dari negara itu sehubungan penyidikan kasus kematian Kim Jong-nam, abang tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un.
Berita terkait: Kecam Korea Utara, PM Najib: Bebaskan Seluruh Warga Malaysia
“Kami telah berkomunikasi dengan staf kami dan berkomunikasi dengan mereka hari ini. Mereka telah disarankan untuk melakukan aktivitas secara normal,” kata seorang pejabat Malaysia, seperti dikutip dari The Star.
Sebanyak 11 warga Malaysia bekerja di Kedutaan Malaysia di Korea Utara, terdiri atas enam staf Wisma Putra dan lima lainnya merupakan keluarga staf kedutaan, serta dua staf PBB untuk World Food Programme.
Berita terkait: Polisi Malaysia Kepung Kedutaan Korea Utara di Kuala Lumpur
Korea Utara telah mengeluarkan pernyataan untuk melarang warga Malaysia meninggalkan Korea Utara dipicu oleh pengusiran Duta Besar Korea Utara untuk Malaysia, Kang Chol.
Hubungan kedua negara memanas setelah tewasnya Kim Jong-nam dalam perjalanan ke rumah sakit setelah ia dirawat sebentar di klinik bandara internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari 2017. Hasil otopsi menyebutkan Kim Jong-nam tewas karena dipapar racun syaraf VX. Dua wanita warga Vietnam dan Indonesia diduga yang memberi racun.
THE STAR | MARIA RITA