TEMPO.CO, KUALA LUMPUR— Sekitar 19 aktivis Malaysia memulai proses hukum untuk meminta perintah pengadilan agar pengkhotbah asal India, Dr Zakir Naik, dianggap ancaman keamanan nasional.
Seperti dilansir The Star, Rabu 1 Maret 2017, penggugat adalah aktivis hak asasi manusia, pengacara, pengusaha hingga mantan wakil menteri di Departemen Perdana Menteri Malaysia, P. Waytha Moorthy.
Baca: Gontor Undang Ulama Zakir Naik, Minta Dukungan Jusuf Kalla
“Zakir adalah orang berbahaya yang telah dilarang di sejumlah negara karena dinilai bekerja sama dengan organisasi teroris,” demikian pernyataan mereka.
Kelompok ini berharap pengadilan akan mengeluarkan perintah untuk melarang Zakir datang dan menetap di Malaysia.
Waytha yang juga ketua Hindu Rights Action Force (Hindraf) menegaskan bahwa gugatan ini tidak bermaksud untuk menghina ajaran Islam maupun umat Muslim.
“Kami hanya mempermasalahkan dari kepentingan keamanan nasional,” ujar Waytha.
Asiah Abd Jalil, salah satu penggugat mengatakan bahwa "Islam tidak mengajarkan kita meremehkan budaya dan agama orang lain." Penggugat lainnya, Siti Zabedah mengatakan mereka mengajukan gugatan untuk menegakkan ajaran Islam.
Meski Zakir merupakan buronan di India, Wakil Menteri Dalam Negeri Malaysia Nur Jazlan Mohamed menyatakan ulama kontroversial ini bebas datang karena tidak masuk dalam daftar buronan Malaysia.
Sejumlah negara selain India telah melarang Zakir seperti Bangladesh, Kanada dan Inggris.
Dr Zakir Naik adalah pengkhotbah kontroversial. Dia sering kali mengajak debat pemuka agama lain dengan gaya yang cenderung keras dan ekstremis. Ia juga pernah membawa materi khotbah yang dianggap mendukung ideologi kelompok teroris internasional Al Qaedah.
Organisasinya, Islamic Research Foundation(IRF) telah dilarang di India.
November lalu, media India melaporkan bahwa Badan Investigasi Nasional negara itu (NIA) telah melakukan penggerebekan di beberapa properti komersial dan residensial yang dimiliki oleh Dr Zakir.
Pejabat NIA menyita beberapa dokumen yang diduga menunjukkan bahwa IRF telah mensponsori calon teroris untuk melakukan perjalanan ke Suriah untuk berjuang bersama Negara Islam Irak dan Suriah.
ASIAONE | THE STAR | MALAY MAIL ONLINE | SITA PLANASARI AQUADINI