TEMPO.CO, Yerusalem - Pasukan Israel menghancurkan rumah milik seorang warga Palestina di kawasan Issawiya, daerah pendudukan Yerusalem Timur, pada Rabu pagi waktu setempat, 1 Maret 2017.
"Israel berdalih penghancuran itu karena pemilik rumah tidak mengatongi izin kepemilikan rumah," kata kantor berita Palestina, Wafa.
Sejumlah saksi mata mengatakan kepada Wafa, petugas dari kota praja Yerusalem Israel menggeruduk Isswaiya yang berlokasi di sebelah pojok Yerusalem, selanjutnya mereka meratakan dengan tanah rumah warga Issawiya, Khaled Nemer Mahmoud.
Juru bicara kantor kota praja Yerusalem tidak bersedia berkomentar soal penghancuran rumah warga Palestina.
Bulan lalu, otoritas Israel menghancurkan sediktinya tiga rumah di Issawiya. Pada Januari 2017, seorang pria yang tinggal di kawasan Issawiya dipaksa membongkar rumahnya sesuai dengan perintah pemerintahan kota.
Menurut dokumen PBB, sebanyak 33 rumah warga Palestina di Yerusalem Timur dihancurkan oleh Israel sejak awal tahun ini. Aksi tersebut mengakibatkan setidaknya 57 warga Palestina kehilangan tempat tinggal.
"Selama 2016, total bangunan warga palestina yang dihancurkan Israel berjumlah 190," bunyi dokumen PBB sebagaimana diwartakan Ma'an News.
MA'AN NEWS | CHOIRUL AMINUDDIN