Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembunuhan Kim Jong-nam Dipersiapkan? Begini Kata Ahlinya

image-gnews
Pelaku penyergapan Kim Jong-nam terekam CCTV Bandara Internasional KLIA, Kuala Lumpur, Malaysia, 13 Februari 2017. Pelaku berbaju putih terlihat mengusapkan sesuatu ke wajah Kim, saat pelaku lainnya mengalihkan perhatiannya. Youtube.com
Pelaku penyergapan Kim Jong-nam terekam CCTV Bandara Internasional KLIA, Kuala Lumpur, Malaysia, 13 Februari 2017. Pelaku berbaju putih terlihat mengusapkan sesuatu ke wajah Kim, saat pelaku lainnya mengalihkan perhatiannya. Youtube.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Doktor Ilmu Biomedik Fakultas Kedokteran UI, Wawan Mulyawan mengatakan, dengan dikonfirmasinya zat pembunuh Kim Jong-Nam adalah gas saraf VX, maka tidak diragukan bahwa upaya pembunuhan kakak tiri Presiden Korea Kim Jong-un itu telah direncanakan sebelumnya.

“Saya kira, dengan dikonfirmasikannya bahwa zat pembunuh Kim Jong Nam adalah gas saraf VX (nerve agent), maka dari aspek biosecurity tidak diragukan lagi bahwa ini merupakan upaya pembunuhan yang sangat dipersiapkan,” ujar Wawan Mulyawan dalam pesan tertulisnya, Sabtu, 25 Februari 2017.

Baca juga: Dicari, Siapa Produsen Racun VX Pembunuh Kim Jong-nam?

Menurut Wawan, sulit membayangkan aksi dua orang agen lapangan seperti yang tampak pada CCTV Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) merupakan aksi amatir yang diperalat oleh agen asli.

Ini karena gas VX dilarang sesuai Konvensi Senjata Kimia tahun 1993, karena bisa digunakan sebagai senjata pemusnah massal, yang diduga digunakan dalam perak Iran - Irak tahun 1980-1988.

“Gas VX merupakan gas yang sangat mematikan, produksinya sulit, ketersediaannya di dunia sedikit, kecuali memang ada negara yang merencanakannya untuk digunakan sebagai senjata kimia, serta karena merupakan gas maka penyimpanannya sulit,” ucap Wawan.

Kelebihan gas VX dalam hal mematikan adalah dosis letal atau jumlah takaran zat untuk dapat menyebabkan kematian sangat kecil. Cukup dengan 10-15 miligram sudah dapat membunuh seorang manusia, hanya dengan disemprotkan ke kulit.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu juga,  zat ini tidak berwarna dan berbau. “Tentu saja sulit dikenali jika disemprotkan ke kulit atau ke wajah, sebelum efeknya yang mematikan tadi itu muncul,” tuturnya.

Simak juga: Siti Aisyah Bertemu KBRI, Ini Pengakuannya Soal Pembunuhan

Namun demikian, menurut Wawan dengan menduga bahwa yang digunakan untuk membunuh Kim Jong Nam serta merta adalah gas saraf VX juga tidak cukup sederhana. Karena, dalang pembunuhan akan sulit menyerahkan alat pembunuh super powefull itu ke pembunuh amatir tanpa pelatihan khusus yang detail dan benar.

“Salah-salah malah sudah gagal operasi intelejen ini sebelum disemprotkan ke obyek pembunuhan. Belum lagi karena demikian cepat waktu untuk mematikannya, yakni detik sampai dengan beberapa menit untuk semprotan ke kulit, tentu pelaku akan cepat diketahui dan ditangkap di TKP,” ucap Wawan.

DESTRIANITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

4 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

4 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

18 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

19 jam lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

20 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.


Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

1 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

Tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari itu kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.


Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

4 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

Polda Papua belum mampu menangkap pelaku pembunuhan terhadap Brigadir Dua Oktovianus Buara.