Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembunuhan Kim Jong-nam Dipersiapkan? Begini Kata Ahlinya

image-gnews
Pelaku penyergapan Kim Jong-nam terekam CCTV Bandara Internasional KLIA, Kuala Lumpur, Malaysia, 13 Februari 2017. Pelaku berbaju putih terlihat mengusapkan sesuatu ke wajah Kim, saat pelaku lainnya mengalihkan perhatiannya. Youtube.com
Pelaku penyergapan Kim Jong-nam terekam CCTV Bandara Internasional KLIA, Kuala Lumpur, Malaysia, 13 Februari 2017. Pelaku berbaju putih terlihat mengusapkan sesuatu ke wajah Kim, saat pelaku lainnya mengalihkan perhatiannya. Youtube.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Doktor Ilmu Biomedik Fakultas Kedokteran UI, Wawan Mulyawan mengatakan, dengan dikonfirmasinya zat pembunuh Kim Jong-Nam adalah gas saraf VX, maka tidak diragukan bahwa upaya pembunuhan kakak tiri Presiden Korea Kim Jong-un itu telah direncanakan sebelumnya.

“Saya kira, dengan dikonfirmasikannya bahwa zat pembunuh Kim Jong Nam adalah gas saraf VX (nerve agent), maka dari aspek biosecurity tidak diragukan lagi bahwa ini merupakan upaya pembunuhan yang sangat dipersiapkan,” ujar Wawan Mulyawan dalam pesan tertulisnya, Sabtu, 25 Februari 2017.

Baca juga: Dicari, Siapa Produsen Racun VX Pembunuh Kim Jong-nam?

Menurut Wawan, sulit membayangkan aksi dua orang agen lapangan seperti yang tampak pada CCTV Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) merupakan aksi amatir yang diperalat oleh agen asli.

Ini karena gas VX dilarang sesuai Konvensi Senjata Kimia tahun 1993, karena bisa digunakan sebagai senjata pemusnah massal, yang diduga digunakan dalam perak Iran - Irak tahun 1980-1988.

“Gas VX merupakan gas yang sangat mematikan, produksinya sulit, ketersediaannya di dunia sedikit, kecuali memang ada negara yang merencanakannya untuk digunakan sebagai senjata kimia, serta karena merupakan gas maka penyimpanannya sulit,” ucap Wawan.

Kelebihan gas VX dalam hal mematikan adalah dosis letal atau jumlah takaran zat untuk dapat menyebabkan kematian sangat kecil. Cukup dengan 10-15 miligram sudah dapat membunuh seorang manusia, hanya dengan disemprotkan ke kulit.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu juga,  zat ini tidak berwarna dan berbau. “Tentu saja sulit dikenali jika disemprotkan ke kulit atau ke wajah, sebelum efeknya yang mematikan tadi itu muncul,” tuturnya.

Simak juga: Siti Aisyah Bertemu KBRI, Ini Pengakuannya Soal Pembunuhan

Namun demikian, menurut Wawan dengan menduga bahwa yang digunakan untuk membunuh Kim Jong Nam serta merta adalah gas saraf VX juga tidak cukup sederhana. Karena, dalang pembunuhan akan sulit menyerahkan alat pembunuh super powefull itu ke pembunuh amatir tanpa pelatihan khusus yang detail dan benar.

“Salah-salah malah sudah gagal operasi intelejen ini sebelum disemprotkan ke obyek pembunuhan. Belum lagi karena demikian cepat waktu untuk mematikannya, yakni detik sampai dengan beberapa menit untuk semprotan ke kulit, tentu pelaku akan cepat diketahui dan ditangkap di TKP,” ucap Wawan.

DESTRIANITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Amnesty International Soroti Respons Delegasi Indonesia Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang PBB

7 jam lalu

Aktivis Amnesty International Indonesia membawa petisi tentang penghormatan dan perlindungan HAM di Media Center KPU, Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023. Amnesty International mengusulkan tiga topik penting kasus hak asasi manusia (HAM) kepada Komisi Pemilihan Umum dan mendesak untuk dibawa dalam debat capres dan cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
Amnesty International Soroti Respons Delegasi Indonesia Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang PBB

Amnesty International Indonesia mencatat, dari Januari 2018-Mei 2023, tercatat sekitar 65 kasus pembunuhan di luar hukum dengan 106 korban.


Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

3 hari lalu

Suciwati, istri Munir Said Thalib, saat ditemui usai diperiksa di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

Suciwati, istri dari Munir berharap pengungkapan kasus pembunuhan terhadap suaminya segera tuntas.


Fakta Baru Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Pelaku Kerap Mengaku Nabi, Anak Dianggap Dajjal

3 hari lalu

Polisi mengungkap motif wanita bernama Siti Nurul Fazila, 26 tahun, tega membunuh anaknya, AAMS, 5 tahun.
Fakta Baru Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Pelaku Kerap Mengaku Nabi, Anak Dianggap Dajjal

Berdasarkan keterangan suami, Siti si ibu bunuh anak berperilaku aneh 2 bulan terakhir, kerap mengaku nabi dan menganggap anaknya sebagai dajjal.


Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

3 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.


Ini Isi Bisikan Gaib yang Didengar Siti Hingga Ia Membunuh Anaknya di Bekasi

4 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Ini Isi Bisikan Gaib yang Didengar Siti Hingga Ia Membunuh Anaknya di Bekasi

Berdasarkan keterangan suami, Siti mengaku sudah kerap mendengar bisikan gaib selama dua bulan terakhir. Berujung membunuh anaknya sendiri.


Ibu Bunuh Anak di Bekasi Punya Perilaku Melukai Diri Sendiri

4 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ibu Bunuh Anak di Bekasi Punya Perilaku Melukai Diri Sendiri

Siti Nurul Fazila, 26 tahun, ibu yang membunuh anaknya, AAMS, 5 tahun, sempat membenturkan kepalanya saat berada di dalam sel tahanan.


Psikolog Forensik Sebut Istilah Bunuh Diri Sekeluarga di Kasus Penjaringan tidak Tepat

7 hari lalu

Garis polisi terpasang di lokasi kejadian bunuh diri di Apartemen Teluk Intan Penjaringan Jakarta Utara pada Sabtu, 9 Maret 2024. ANTARA/Mario Sofia Nasution
Psikolog Forensik Sebut Istilah Bunuh Diri Sekeluarga di Kasus Penjaringan tidak Tepat

Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri, menilai kasus satu keluarga lompat dari apartemen bisa disebut pembunuhan pada anak, bukan bunuh diri


Satu Keluarga Jatuh dari Apartemen, Psikolog Forensik: Kedua Anak Bisa Disebut Korban Pembunuhan

7 hari lalu

Garis polisi terpasang di lokasi kejadian bunuh diri di Apartemen Teluk Intan Penjaringan Jakarta Utara pada Sabtu, 9 Maret 2024. ANTARA/Mario Sofia Nasution
Satu Keluarga Jatuh dari Apartemen, Psikolog Forensik: Kedua Anak Bisa Disebut Korban Pembunuhan

Reza mengatakan, anak-anak dalam peristiwa satu keluarga tewas jatuh dari apartemen ini harus tetap diposisikan sebagai orang yang tidak setuju.


Sidang Pembunuhan Karyawan MRT: Korban Dibius di Kalibata, Dibunuh di Tebet, Dibuang di BKT

7 hari lalu

3 Pelaku pembunuhan berencana terhadap karyawan PT MRT (Perseroda) Disa Dwi Yarto yang sudah ditangkap Polda Metro Jaya, Jumat, 17 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Sidang Pembunuhan Karyawan MRT: Korban Dibius di Kalibata, Dibunuh di Tebet, Dibuang di BKT

Pelaku pembunuhan karyawan MRT Disa Dwi Yarto sempat membius korban, tetapi tidak berhasil


Polisi Tetap Proses Hukum Ibu Bunuh Anak di Bekasi Meski Pelaku Terindikasi Skizofrenia

8 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Polisi Tetap Proses Hukum Ibu Bunuh Anak di Bekasi Meski Pelaku Terindikasi Skizofrenia

Polisi pastikan proses hukum kasus ibu bunuh anak di Bekasi tetap dilanjutkan, meski pelaku terindikasi mengidap penyakit jiwa skizofrenia.