TEMPO.CO, New York - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa akan mengambil suara terhadap sebuah resolusi berisi daftar hitam 11 komandan militer Suriah dan pejabat lainnya terkait dengan penggunaan senjata kimia.
"Pemungutan suara itu akan digelar pekan depan," kata para diplomat di markas PBB, Kamis, 23 Februari 2017.
Dalam draf resolusi disebutkan mengenai pelarangan menjual atau menyuplai helikopter ke pemerintah Suriah dan memasukkan 10 orang di daftar hitam terkait dengan keterlibatannya mengembangkan dan memproduksi senjata kimia.
"Seluruh aset mereka dibekukan serta dilarang melakukan perjalanan ke negara anggota PBB."
Menurut laporan Reuters, Agustus dan Oktober 2016, sebuah tim yang dibentuk PBB menemukan bukti bahwa pasukan pemerintah Suriah bertanggung jawab untuk tiga serangan gas klorine.
Pemerintah Presiden Suriah Bashar al_Assad menolak tudingan pasukannya telah menggunakan senjata kimia dalam perang saudara.
Penggunaan klorine sebagai senjata dalam peperangan dilarang berdasarkan Konvensi Senjata Kimia dimana Suriah telah bergabung dengan lembaga ini pada 2013.
MIDDLE EAST MONITOR | CHOIRUL AMINUDDIN