TEMPO.CO, Gaza – Amnesty International, kemarin, menyampaikan keprihatinannya mengenai kondisi kesehatan Muhammad Al-Qeq, tahanan Palestina yang melakukan mogok makan untuk protes atas kesewenang-wenangan Israel.
Amnesty mengatakan lembaganya mendapatkan informasi bahwa Al-Qeq telah dipindahkan ke pusat kesehatan di penjara Ramleh, kemarin, setelah 17 hari tidak makan.
Baca juga: Berkomplot dengan Israel, 6 Pria Palestina Dihukum Mati Hamas
”Pengacara Al-Qeq yakin ini adalah sebuah indikasi bahwa kondisi kesehatan Muhammad memburuk,” kata Amnesty dalam pernyataannya.
”Muhammad harus segera dipindahkan ke rumah sakit sipil dan menerima perawatan medis khusus sebagaimana yang dia perlukan.”
Berbicara kepada Quds Press, kemarin, istri Al-Qeq, Fayhaa Shalash, mengatakan, “Dia masih berkeras melanjutkan mogok makan meskipun hidupnya terancam.”
Baca juga: Di Akhir Jabatan, Obama Teken Dana Rp 2,9 T untuk Palestina
Amnesty menerangkan, Lembaga Pemasyarakatan Israel (IPS) sebelumnya menolak permintaan penasihat hukum Al-Qeq, Khalid Zabarqa, agar kliennya dipindahkan ke sebuah rumah sakit.
Organisasi peduli hak asasi manusia ini mendesak otoritas Israel membebaskan Muhammad Al-Qeq dan seluruh tahanan lainnya di bawah penahanan pemerintah, kecuali mereka yang dituding melakukan kejahatan internasional. Namun mereka harus diperlakukan adil sesuai dengan standar hukum internasional.
MIDDLE EAST MONITOR | CHOIRUL AMINUDDIN