TEMPO.CO, Kairo - Pengadilan Mesir, Senin, 20 Februari 2017, menjatuhkan hukuman mati kepada sepuluh perusuh sepak bola. Menurut hakim dan petugas keamanan, akibat ulah mereka, setidaknya 74 orang tewas di Stadion Port Said pada 2012.
Keputusan pengadilan kasasi itu tidak termasuk ditujukan kepada sebelas perusuh lain, yang divonis pada Juni 2015. Baca beritanya di sini.
"Pengadilan juga menjatuhkan hukuman selama 5 tahun penjara kepada 12 orang lain, termasuk kepala petugas keamanan Port Said saat itu," kata seorang pejabat pengadilan yang tak bersedia disebutkan namanya.
Tak lama setelah majelis hakim menjatuhkan vonis, kerabat keluarga korban kerusuhan merayakan keputusan itu di luar pengadilan di Kairo.
Kerusuhan itu tergolong paling buruk di Mesir terkait dengan kekerasan olahraga. Ketika itu, terjadi saling tawur antara pendukung tim tuan rumah, Al-Masry, dan suporter tim tamu Al-Ahly Kair dalam laga lanjutan liga utama.
Para saksi menuturkan kerusuhan itu pecah setelah suporter Kairo membentangkan spanduk menghina tim lokal yang memenangi pertandingan dengan skor 3-1.
FRANCE24 | CHOIRUL AMINUDDIN