Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bakar dan Kencingi Al-Quran, Perempuan Ini Diburu Polisi

image-gnews
Seorang wanita yang mengencingi dan membakar Al Quran. mirror.co.uk
Seorang wanita yang mengencingi dan membakar Al Quran. mirror.co.uk
Iklan

TEMPO.CO, Bratislava - Polisi Slovakia tengah memburu seorang perempuan yang merekam dirinya tengah mengencingi dan membakar Al-Quran.

Seperti dilansir Metro, Jumat, 17 Februari 2017, rekaman yang telah diperiksa polisi itu menunjukkan seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya tampak berdiri di depan bendera Slovakia di sebuah hutan bersalju.

Baca: Melania Trump Disebut Tak Bahagia Jadi Ibu Negara  

Perempuan itu menyatakan perang terhadap umat Islam yang disebutnya “parasit”, lalu menyobek-nyobek halaman Al-Quran.

Lebih gilanya lagi, perempuan berambut gelap ini kemudian menurunkan celananya dan mengencingi kitab suci tersebut.

Setelah puas, ia lantas menyiramkan bensin dan membakar kitab itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Aku akan memburu kalian, muslim. Apakah itu perempuan, anak-anak, atau pria. Saya akan mengalahkan mereka yang akan menghalangi saya. Pesan saya kepada polisi: kalian tidak bisa menghentikan saya.”

Setelah video itu diunggah ke Internet, polisi Slovakia pun kebanjiran laporan dari warga yang marah.

Diduga, perempuan itu kini melarikan diri ke Finlandia.

Pakar hukum kriminal Slovakia, Lucia Kurilovska, menegaskan, pelaku dalam video ini adalah ekstremis.

MIRROR | METRO | SITA PLANASARI AQUADINI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

1 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

Panji Gumilang dijerat Pasal Penodaan Agama, penghinaan terhadap agama di Indonesia masih mengacu pada Pasal 156a KUHP.


Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

1 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang saat menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. Panji Gumilang didakwa telah menyiarkan berita bohong hingga sengaja menerbitkan keonaran di tengah masyarakat. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terbukti bersalah melakukan tindak pidana penistaan agama, dihukum satu tahun penjara. Ini kronologisnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

2 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara di Perkara Penistaan Agama

7 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara di Perkara Penistaan Agama

Hakim PN Indramayu memvonis satu tahun penjara kepada Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, dalam perkara tindak pidana penodaan agama


Perdana Menteri Slovakia Sebut NATO dan Uni Eropa Pertimbangkan Kirim Tentara ke Ukraina

30 hari lalu

Artileri Ukraina menembak ke arah garis depan selama pertempuran sengit dengan militer Rusia di dekat Bakhmut, Ukraina, 13 April 2023. Militer Rusia pada Kamis terus melancarkan serangan tak henti-hentinya ke kota Bakhmut, Ukraina timur. REUTERS/Kai Pfaffenbach
Perdana Menteri Slovakia Sebut NATO dan Uni Eropa Pertimbangkan Kirim Tentara ke Ukraina

Perdana Menteri Slovakia membocorkan informasi kalau NATO dan Uni Eropa sedang mempertimbangkan mengirim tentara ke Ukraina.


Ahok Bahas Luka Lama Soal Sosok Berkuasa yang Menjebloskannya ke Penjara, Siapa Dia?

49 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Ahok Bahas Luka Lama Soal Sosok Berkuasa yang Menjebloskannya ke Penjara, Siapa Dia?

Ahok mengungkapkan ada sosok berkuasa yang menjebloskan dirinya ke penjara


Dilaporkan MUI Bali untuk Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Siapa Sebenarnya Arya Wedakarna?

14 Januari 2024

Arya Wedakarna. Instagram
Dilaporkan MUI Bali untuk Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Siapa Sebenarnya Arya Wedakarna?

Peraih rekor MURI sebagai doktor dan rektor termuda, Arya Wedakarna belakangan dituntut MUI Bali karena dugaan kasus SARA. Berikut profilnya.


MUI Bali Laporkan Senator Arya Wedakarna ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penistaan Agama

12 Januari 2024

Ketua Harian Bidang Hukum MUI Provinsi Bali, Agus Samijaya (kiri) melaporkan Senator Arya Wedakarna ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penistaan Agama pada Jumat sore, 12 Januari 2024. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Mabes Polri dengan nomor laporan, Nomor : LP/B/15//2024/SPKT/BARESKRIM POLRI. TEMPO/Yuni Rahmawati
MUI Bali Laporkan Senator Arya Wedakarna ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penistaan Agama

MUI Provinsi Bali dan 25 ormas Islam melaporkan Senator Arya Wedakarna ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama.


Kontroversi Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun Menyedot Perhatian Publik pada 2023, Ini Kasusnya

1 Januari 2024

Panji Gumilang Al-Zaytun Dilaporkan ke Polisi
Kontroversi Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun Menyedot Perhatian Publik pada 2023, Ini Kasusnya

Rentetan kontroversi Panji Gumilang menarik perhatian publik pada 2023. Berikut kilas balik perjalanan kasusnya.


5 Hidangan Khas Natal dari Berbagai Negara

24 Desember 2023

Sebuah roti ham raksasa yang menjadi makanan khas warga Venezuela saat Natal, Hallaca saat dibuat besar untuk memecahkan rekor Guinness World di Caracas, Venezuela, 15 November 2014. Hallaca berisikan campuran daging sapi, babi, ayam, kismis, caper, dan zaitun yang dilipat dalam daun pisang. REUTERS
5 Hidangan Khas Natal dari Berbagai Negara

Masyarakat dari sejumlah negara memiliki hidangan khas yang disantap bersama keluarga saat Natal.