TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI membenarkan penangkapan seorang warga Indonesia karena diduga terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam, saudara tiri dari pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, di Kuala Lumpur, Senin, 13 Februari 2017. Sebelumnya, Polisi Malaysia menyebutkan nama WNI itu adalah Siti Aisyah, Pacar Aishah, seorang pria Malaysia, juga ditangkap. Sebelumnya, polisi menahan perempuan pemegang paspor Vietnam.
BACA JUGA
Pembunuhan Kim Jong-nam, Wanita Indonesia DItangkap
Begini Tragisnya Hidup Kim Jong-nam, Abang Tiri Kim Jong-un
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal lewat keterangan tertulis, Kamis, 16 Februari 2017, mengatakan, data diri wanita tersebut terverifikasi oleh Kedutaan Besar RI Kuala Lumpur.
"KBRI telah meminta akses kekonsuleran kepada Pemerintah Malaysia untuk dapat memberikan pendampingan," ujar Iqbal. Iqbal mengatakan langkah KBRI dalam rangka memastikan pemenuhan hak-hak hukum WNI yang ditahan itu.
Perwakilan RI di Malaysia pun terus melakukan koordinasi dengan aparat keamanan Malaysia terkait kasus ini. "Saat ini staf KBRI dalam perjalanan menuju Selangor," kata Iqbal.
Kepolisian Malaysia pun sempat merilis penangkapan yang berlangsung pada Kamis, pukul 02.00 waktu setempat itu. Dalam rilis, wanita WNI tersebut diidentifikasi bernama Siti Aisyah.
Dari pemberitaan sejumlah media asing, Kepolisian Malaysia menyebut bahwa Siti ditangkap tak lama setelah penangkapan terduga pelaku lain bernama Doan Thi Huong, 29 tahun, yang membawa paspor Vietnam.
Baca juga:
Malaysia Tahan Wanita Vietnam Terduga Pembunuh Kim Jong-nam
Sky.com melaporkan, pria Malaysia yang ditangkap Rabu, 15 Februari 2017, mengungkap keterlibatan Siti Aisyah. Doan dan Siti terekam dalam kamera CCTV Bandara Lumpur.
YOHANES PASKALIS