TEMPO.CO, Washington—Kebijakan Presiden Donald Trump yang melarang warga dan pengungsi dari tujuh negara mayoritas Muslim masuk Amerika Serikat untuk sementara waktu berdampak bagi banyak orang.
Namun anehnya seperti dikutip The Guardian Sabtu 4 Februari 2017, dua kementerian di bawah kepemimpinan Trump justru berselisih tentang jumlah visa yang ditolak sejak surat perintah itu diteken Trump pada 27 Januari lalu.
Baca: Hakim Seattle Batalkan Kebijakan Imigran Trump Secara Nasional
Dalam sebuah sidang di pengadilan federal Negara Bagian Virigina, seorang pengacara dari Kementerian Hukum AS menyatakan lebih dari 100 ribu visa dicabut sejak kebijakan larangan masuk terhadap Muslim diterapkan.
Tetapi hanya beberapa jam setelah pernyataan tersebut, Kementerian Luar Negeri membantah. Dalam pernyataan resmi, Kemlu AS menyebut kurang dari 60 ribu visa yang dibatalkan.
“Jumlah dari Kementerian Hukum tidak akurat karena memasukkan sejumlah visa, termasuk diplomatik, yang tidak masuk dalam kebijakan. Jumlah ini juga masih memasukkan visa yang sudah kedaluwarsa.”
Perselisihan ini semakin memalukan setelah Gedung Putih melalui juru bicaranya, Sean Spicer, tidak dapat memastikan jumlah mana yang benar; 100 ribu atau 60 ribu visa.
“Saya tidak memiliki data detailnya.”
Jumlah kedua angka itu bahkan jauh lebih kecil dari data Kementerian Keamanan Dalam Negeri AS yang menyebut hanya 721 pemilik visa yang dilarang masuk ke AS sejak pekan lalu.
Adapun warga yang sempat tertahan di bandara di seluruh Amerika Serikat sejak larangan itu berlaku pada pekan lalu mencapai 200-an orang.
THE GUARDIAN | THE WASHINGTON POST | NPR | SITA PLANASARI AQUADINI