TEMPO.CO, Washington - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menuai protes dari berbagai negara atas kebijakannya melarang masuk warga dari tujuh negara Timur Tengah. Trump pun dituding rasis, memusuhi Islam, dan memicu kekacauan yang lebih luas di dunia. Namun nasib serupa dialami orang-orang Yahudi yang dilarang masuk di 16 negara hingga saat ini.
Baca juga:
Masjid Dibakar, Umat Yahudi Tawarkan Muslim Rumah Ibadah
Polisi Israel Kosongkan Permukiman Ilegal Yahudi di Amona
Jika menengok kembali ke belakang atau pada masa kejayaan negara-negara di Timur Tengah, negara-negara ini pernah melarang masuk etnis minoritas. Negara-negara Islam selama zaman keemasan khalifah terkenal memusuhi agama minoritas, terutama orang-orang Yahudi.
Saat itu, orang Yahudi dianiaya, diperkosa, dan dibunuh serta benar-benar dibersihkan dari tanah Islam selama berabad-abad berdasarkan perintah imam agung, mullah, panglima perang, dan sultan, seperti dikutip dari The Daily Wire, 31 Januari 2017.
Bahkan ada 16 negara yang melarang orang Yahudi memasuki negara mereka hingga sekarang, termasuk Iran, Irak, dan Suriah. Negara yang melarang orang-orang Yahudi Israel memasuki negara mereka adalah Yaman, Libya, Aljazair, Bangladesh, Brunei Darussalam, Kuwait, Libanon, Malaysia, Oman, Pakistan, Sudan, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.
Beberapa orang menganggap pengunjuk rasa yang anti terhadap kebijakan Trump adalah kaum munafik, yang tidak menyoroti perlakukan anti-Semitisme dari dunia muslim. "Faktanya bahwa sebagian besar negara yang tercakup dalam larangan Trump memiliki pengecualian total pada pengakuan warga Israel, seharusnya demonstran juga menyerukan bahwa mereka wajib mencabut larangannya," kata mantan Menteri Luar Negeri Irlandia Utara pada Rabu, 1 Februari 2017.
THE DAILY WIRE | YON DEMA