TEMPO.CO, Washington - Editor CNN, Mohammed Tawfeeq, menggugat keputusan Presiden Donald Trump yang melarangnya masuk ke Amerika Serikat sepulang dari tugas di Irak. Gugatan telah didaftarkan ke pengadilan.
Tawfeeq ditahan di bandara Atlanta, Georgia, setelah menjalankan tugas jurnalistiknya sebagai editor desk international CNN pada Minggu malam, 29 Januari 2017. Ini terjadi tepatnya sekitar satu jam setelah Menteri Keamanan Dalam Negeri John Kelly mengeluarkan pernyataan bahwa pemegang kartu hijau Amerika tidak dilarang masuk ke Amerika.
Pejabat di Bandara Internasional Jackson, Atlanta melarang Tawfeeq masuk ke Amerika atas kebijakan yang dibuat Donald Trump.
Berita terkait:
Emirat Arab Tak Pusing Soal Pelarangan Donald Trump
AS Larang Imigran Masuk, Kanada Siap Menampung
Donald Trump Mengaku Tak Larang Muslim Masuk AS, tapi..
Tawfeeq merupakan warga Irak dan pemegang kartu hijau Amerika sejak 2013 dengan masa berlaku hingga 2026.
Berkas gugatan Tawfeeq dialamatkan ke pengadilan banding Georgia pada Senin, 30 Januari 2017. Dia menuliskan kronologi kasus penahanannya terkait dengan keputusan Trump yang melarang masuk imigran dari tujuh negara Timur Tengah, termasuk Irak.
"Petugas meminta keterangan dari saya tentang tujuan ke Irak. Setelah itu, mereka meminta saya menunggu untuk memastikan saya boleh masuk atau tidak," tulis Tawfeeq dalam berkas gugatannya.
Gugatan itu ditujukan kepada Kementerian Keamanan Dalam Negeri, Menteri John Kelly, Imigrasi dan Perlindungan Perbatasan, serta Kementerian Luar Negeri.
Tawfeeq meninggalkan Amerika untuk tugas jurnalistiknya ke wilayah utara Irak pada Oktober 2017. Ia menjadi jurnalis selama lebih dari 13 tahun. Ia editor CNN yang meliput wilayah Afrika Utara dan Timur Tengah. Tawfeeq pernah bekerja sebagai pemimpin biro CNN di Bagdad pada 2011 sampai dengan 2013. Setelah itu ia pindah ke Atlanta, Georgia.
Menanggapi gugatan Tawfeeq, CNN mengeluarkan pernyataan singkat: “Ini permohonan mendasar untuk meminta klarifikasi dan penegasan atas hak-haknya di bawah payung hukum. Kami mendukung upayanya dan berharap masalah ini segera diselesaikan secepatnya.”
GUARDIAN | MARIA RITA