TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Iran melakukan uji coba peluncuran rudal jarak menengah pada Minggu, 29 Januari 2017. Sumber militer Amerika Serikat menyebutkan bahwa tes berlangsung di sebuah tempat di arah timur Teheran. Uji coba dilakukan setelah Presiden AS, Donald Trump melarang warga Iran mengunjungi negaranya.
Gedung Putih mengatakan, sedang menyelidiki apakah peluncuran itu melanggar resolusi PBB yang menyerukan Iran untuk tidak melakukan kegiatan berkaitan dengan rudal balistik yang mampu dikembangkan menjadi senjata nuklir.
BACA:
Ini Tujuh Negara yang Dilarang Trump Masuk AS
Menanggapi laporan itu, Iran mengakui bahwa telah melakukan uji coba seperti yang dituduhkan dan mengaku bahwa tidak akan menggunakannya untuk menyerang negara lain.
Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif mengatakan pada Selasa, 31 Januari 2017, bahwa tes tersebut bukan bagian dari perjanjian nuklir dengan kekuatan dunia, atau resolusi Dewan Keamanan PBB.
"Rudal-rudal yang bukan bagian dari kesepakatan nuklir. Iran tidak akan pernah menggunakan rudal yang diproduksi di Iran untuk menyerang negara lain," kata Zarif, seperti yang dilansir Reuters pada 31 Januari 2017.
Pada 2015 Teheran setuju untuk memperketat program atomnya dalam pertukaran untuk mengakhiri sanksi ekonomi yang mencekik perekonomian bangsa.
Sementara itu, salah satu musuh utama Iran, Israel telah mengeluarkan pernyataan mengecam keras uji coba tersebut.
Perdana Israel, Benyamin Netanyahu mengatakan akan memperbaharui sanksi ketika ia bertemu Presiden AS, Donald Trump pada bulan Februari. Netanyahu adalah pengecam keras dari kesepakatan nuklir dengan Iran, yang menyerukan penolakan terhadap negara Yahudi.
EURO NEWS|REUTERS|BBC|YON DEMA