TEMPO.CO, Jakarta-Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi meminta Perwakilan Republik Indonesia di Amerika Serikat untuk mengaktifkan hotline 24 jam, menyusul aturan terbaru Presiden Donald Trump yang melarang warga dari tujuh negara Muslim untuk memasuki Negeri Abang Sam.
Dalam rilis yang diterima Tempo, Ahad 29 Januari 2017, Perwakilan RI di Amerika Serikat menghimbau WNI yang bermukim di Amerika Serikat untuk tetap tenang.
Meski Indonesia tidak masuk dalam daftar hitam yang diteken Trump pada Kamis pekan lalu, salah satu komponen penting yang patut menjadi perhatian adalah kebijakan penangkapan dan deportasi terhadap imigran gelap. Pada pemerintahan sebelumnya, para imigran gelap ini dilindungi Sanctuary Policies di beberapa kota dan county
Kementerian Luar Negeri RI juga meminta seluruh WNI di AS untuk tetap menghormati hukum setempat dan ikut menjaga ketertiban umum di lingkungannya masing-masing.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang mungkin terjadi, diharapkan WNI memahami hak-haknya dalam berbagai situasi . Salah satunya dapat dibaca dalam know your rights di laman www.aclu.org.
Seluruh Perwakilan RI secara proaktif akan memberikan pelayanan dan menjangkau seluas mungkin WNI yang ada di Amerika Serikat.
Pemerintah Indonesia melalui Perwakilan RI di seluruh Amerika Serikat terus mengamati perkembangan yang terjadi dan akan mengantisipasi dampak yang mungkin timbul bagi WNI.
Jika WNI membutuhkan informasi dan bantuan, silahkan hubungi hotline 24 Jam Perwakilan RI terdekat, sebagai berikut:
a. KBRI Washington DC : +1 202-569-7996
b. KJRI Chicago: +1 312-547-9114
c. KJRI Houston: +1 346-932-7284
d. KJRI Los Angeles: +1 213-590-8095
e. KJRI New York: +1 347-806-9279
f. KJRI San Francisco: +1 415-875-0793
Pada pekan lalu, Trump telah meneken surat perintah yang akan memberlakukan larangan bagi semua warga dari tujuh negara berpenduduk mayoritas muslim untuk masuk ke Negeri Abang Sam. Kebijakan itu sesuai dengan kampanyenya tahun lalu.
Warga dari tujuh negara Timur Tengah yang dilarang masuk ke AS adalah Libia, Sudan, Yaman, Somalia, Syuriah, Iraq dan Iran.
Adapun negara-negara muslim lain di Timur Tengah di mana Trump menjalankan bisnisnya tak masuk dalam daftar blacklist.
Warga negara dari negara berikut masih dapat masuk ke AS yakni seperti Oman, Qatar, Kuwait, Mesir, Turki, Uni Emirat Arab dan Arab Saudi tak masuk dalam daftar blacklist.
Di Indonesia, Trump memiliki sejumlah bisnis di bidang perhotelan. Ia menggandeng MNC Group sebagai mitranya.
SITA PLANASARI AQUADINI
BACA: