TEMPO.CO, Teheran — Iran, salah satu negara yang masuk daftar larangan masuk ke Amerika Serikat dalam surat perintah yang diteken Presiden Donald Trump akhir pekan lalu, memutuskan membalas aturan ini.
Seperti dilansir Slate, Ahad, 29 Januari 2017, Iran akan melarang warga negara Amerika memasuki negaranya hingga aturan tersebut dicabut pemerintah Trump.
“Keputusan yang meski berlaku sementara, adalah penghinaan terhadap dunia Islam dan rakyat Iran,” demikian pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Iran.
“Meski kami menghormati rakyat Amerika dan memisahkan mereka dari pemerintah yang bersikap memusuhi, Iran akan menetapkan aturan resiprokal.”
Langkah ini diterapkan kurang dari 24 jam setelah Presiden Donald Trump meneken surat perintah yang melarang warga dari tujuh negara muslim—Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, Suriah, dan Yaman—masuk ke Negeri Paman Sam selama 90 hari ke depan.
Dua agen perjalanan telah mendapat perintah dari maskapai Etihad Airways, Emirates, dan Turkish Airlines untuk tidak menjual tiket ke Amerika kepada warga Iran.
Iran merupakan negara yang paling terdampak aturan ini. Sedikitnya 35 ribu warga Iran bepergian ke Amerika setiap tahun. “Kami merasakan ketidakadilan karena masuk daftar hitam,” ujar Trita Parsi, Ketua Dewan Iran-Amerika.
Seorang pelajar asal Iran yang kuliah di California mengatakan tiket dari Turkish Airlines untuk 4 Februari mendatang telah dibatalkan. “Saya telah menghubungi kampus dan mereka akan mengirim surat agar saya dapat berangkat dari Eropa,” kata perempuan yang menolak disebutkan namanya itu.
Sebelumnya, Presiden Iran Hassan Rouhanni mengkritik langkah Trump membangun tembok perbatasan dengan Meksiko. “Saat ini bukanlah waktu untuk membangun tembok antar-negara. Mereka melupakan tembok Berlin yang runtuh beberapa dekade silam.”
SLATE | SITA PLANASARI AQUADINI
Baca:
Donald Trump Disebut Akan Cegah Warga 7 Negara Muslim ke AS